Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Dorong Industri Hijau lewat Pendanaan dan Kawasan Smart-Eco

Kompas.com - 10/05/2025, 20:00 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai bagian dari target Net Zero Emission (NZE) pada 2050. Namun, tingginya biaya transformasi masih menjadi tantangan utama bagi pelaku industri dalam beradaptasi dengan kebijakan ramah lingkungan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa sektor industri merupakan kontributor signifikan emisi gas rumah kaca (GRK). Berdasarkan data Kemenperin, emisi GRK dari sektor ini mencapai 238,1 juta ton CO2e pada 2022—sekitar 8–20 persen dari total emisi nasional selama 2015–2022.

Sebagai respons, Kemenperin telah menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi, mendorong implementasi Mekanisme Perdagangan Karbon, serta menerapkan kebijakan pengurangan emisi yang ditargetkan pada sembilan sektor utama: semen, ammonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi.

“Langkah ini diproyeksikan dapat mendorong efisiensi sumber daya dan mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas industri,” kata Agus, Sabtu (10/5/2025).

Untuk mempercepat transisi, pemerintah juga menggalakkan ekonomi sirkular, teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU), dan pengembangan Standar Industri Hijau. Hingga akhir 2024, sebanyak 149 Sertifikat Industri Hijau telah diterbitkan, disertai dengan 62 standar dan 46 regulasi teknis terkait efisiensi energi, pengelolaan bahan baku, dan pengurangan limbah.

Namun, Agus mengakui bahwa adopsi transformasi hijau masih terbentur pada persepsi biaya yang tinggi. “Transformasi seperti ini memang mahal. Karena itu, pemerintah harus hadir untuk membantu menyiapkan skema pendanaan,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin tengah menyiapkan Green Industry Service Company (GISCO)—sebuah agregator pembiayaan yang menjembatani industri dengan akses ke green financing melalui investor dan lembaga keuangan.

Langkah lain yang didorong adalah pengembangan kawasan industri hijau menuju konsep Smart-Eco Industrial Park, dengan efisiensi sumber daya dan teknologi rendah karbon. Enam kawasan industri telah ditetapkan sebagai proyek percontohan, termasuk di Medan, Bekasi, dan Cilegon.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemenperin juga menggelar Penghargaan Industri Hijau yang telah dianugerahkan kepada 1.165 perusahaan, mencakup lima kategori seperti transformasi hijau dan kontribusi pemerintah daerah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau