KOMPAS.com-Kementerian PPN/Bappenas resmi meluncurkan Indeks Perkembangan Anak Usia Dini atau Early Childhood Development Index (ECDI) 2030 tahun 2024, Rabu (14/5).
Peluncuran ECDI ini sendiri sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengungkapkan pentingnya Indonesia memanfaatkan momentum bonus demografi dengan meningkatkan investasi pada pembangunan manusia.
“Kunci keberhasilan mewujudkan generasi Indonesia Emas terletak pada pemenuhan kebutuhan esensial anak sejak usia dini, baik pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan pengasuhan, karena perkembangan otak mencapai 90 persen dalam lima tahun pertama kehidupan atau golden years,” papar Wamen Febrian.
Baca juga: Anak Muda Butuh Ruang Hijau, Mampukah Kota Masa Depan Menjawabnya?
"Pada masa itu, anak tidak hanya perlu dilengkapi dari sisi teknikal, namun juga karakter dan sisi spiritualitas. Kemampuan berpikir yang tidak didasari karakter yang baik dan sisi spiritualitas yang tebal akan menghasilkan manusia-manusia yang berkarakter AI," lanjutnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
Untuk itu, Wamen Febrian juga menambahkan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berkorelasi positif dalam membentuk kemampuan sensorik, kognitif, dan bahasa anak.
Hasil pengukuran pada 2024, ECDI Indonesia mencatatkan sebesar 87,7 persen anak Indonesia usia 24-59 bulan telah berkembang sesuai dengan tahap perkembangan, pembelajaran, kesejahteraan, psikososial, dan kesehatan.
Lebih lanjut, ECDI pun bisa menjadi alat strategis untuk memastikan kebijakan responsif terhadap tumbuh kembang anak, serta mewujudkan SDM unggul sebagai kunci mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
Baca juga: Anak-anak yang Lahir pada 2020 Akan Hadapi Cobaan Iklim yang Berat
Selain itu, harapannya, ECDI2030 tahun 2024 dapat menjadi instrumen penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak atas tumbuh kembang yang optimal.
“Perlu kolaborasi yang sangat erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, pakar, akademisi, dan masyarakat. Mari kita satukan langkah, perkuat sinergi, dan berkomitmen membangun fondasi kokoh bagi generasi masa depan, demi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Wamen Febrian.
Dokumen ECDI2030 tahun 2024 disusun Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemendukbangga/BKKBN, Badan Pusat Statistik, UNICEF, dan Tanoto Foundation berdasarkan survei yang dilakukan dari Desember 2023 hingga Mei 2024.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya