Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Didesak Operasionalkan TPA Lulut Nambo Usai Mangkrak 10 Tahun

Kompas.com, 20 Agustus 2025, 18:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera mengoperasionalkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Pasalnya, TPPAS ini tak kunjung digunakan lebih dari 10 tahun.

"Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari Pemprov, karena memang ini pemerintahan baru. Kami harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF," kata Hanif dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Menurut dia, mangkraknya pengelolaan sampah itu menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Pihaknya memperkirakan, TPPAS Lulut Nambo l mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota.

Baca juga: Kota yang Masih Punya TPS Liar dan Open Dumping Tak Masuk Penilaian Adipura

Sebagai informasi, TPPAS adalah fasilitas yang digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan.

TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional. Penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Lulut Nambo juga bisa mendorong pengelolaan sampah.

Hanif menyebut, dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.

“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah tiga sampai empat bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” papar dia.

Kendati demikian, Hanif mengakui bahwa hambatan utama bersifat non teknis. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menuturkan pihaknya telah mengakhiri kerja sama lama terkait proyek TPPAS Lulut Nambo.

Baca juga: Riset Ungkap 88 Titik Timbunan Sampah di Kali Surabaya, Dikuasai Plastik

"Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Sekarang ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo," ucap Ai.

Sementara ini, Pemprov Jabar bakal merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan KLH. Ai pun tak menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan swasta sebagai mitra.

"Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana," ujar Ai.

"Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU sebelumnya mereka tidak lolos," imbuh dia.

Baca juga: Ide Baru: Ranting Anggur Jadi Pengganti Plastik, 17 Hari Terurai

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Ancam Pidanakan Perusahaan yang Terbukti Sebabkan Banjir Sumatera
Menteri LH Ancam Pidanakan Perusahaan yang Terbukti Sebabkan Banjir Sumatera
Pemerintah
KLH Bakal Periksa 100 Unit Usaha Imbas Banjir Sumatera
KLH Bakal Periksa 100 Unit Usaha Imbas Banjir Sumatera
Pemerintah
Tambang Energi Terbarukan Picu Deforestasi Global, Indonesia Terdampak
Tambang Energi Terbarukan Picu Deforestasi Global, Indonesia Terdampak
LSM/Figur
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
Food Estate di Papua Jangan Sampai Ganggu Ekosistem
LSM/Figur
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata
LSM/Figur
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Cegah Kematian Gajah akibat Virus, Kemenhut Datangkan Dokter dari India
Pemerintah
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
Indonesia Rawan Bencana, Penanaman Pohon Rakus Air Jadi Langkah Mitigasi
LSM/Figur
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi hingga 29 Desember 2025, Ini Penjelasan BMKG
Pemerintah
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
Kebakaran, Banjir, dan Panas Ekstrem Warnai 2025 akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
Perdagangan Ikan Global Berpotensi Sebarkan Bahan Kimia Berbahaya, Apa Itu?
LSM/Figur
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
Katak Langka Dilaporkan Menghilang di India, Diduga Korban Fotografi Tak Bertanggungjawab
LSM/Figur
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
Belajar dari Banjir Sumatera, Daerah Harus Siap Hadapi Siklon Tropis Saat Nataru 2026
LSM/Figur
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Akan Diputihkan, tapi Ada Syaratnya
Pemerintah
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Kementerian UMKM Sebut Produk China Lebih Disukai Dibanding Produk Indonesia, Ini Sebabnya
Pemerintah
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
Walhi Sebut Banjir Sumatera Bencana yang Direncanakan, Soroti Izin Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau