JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera mengoperasionalkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Pasalnya, TPPAS ini tak kunjung digunakan lebih dari 10 tahun.
"Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari Pemprov, karena memang ini pemerintahan baru. Kami harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF," kata Hanif dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Menurut dia, mangkraknya pengelolaan sampah itu menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Pihaknya memperkirakan, TPPAS Lulut Nambo l mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota.
Baca juga: Kota yang Masih Punya TPS Liar dan Open Dumping Tak Masuk Penilaian Adipura
Sebagai informasi, TPPAS adalah fasilitas yang digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan.
TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional. Penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Lulut Nambo juga bisa mendorong pengelolaan sampah.
Hanif menyebut, dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.
“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah tiga sampai empat bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” papar dia.
Kendati demikian, Hanif mengakui bahwa hambatan utama bersifat non teknis. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menuturkan pihaknya telah mengakhiri kerja sama lama terkait proyek TPPAS Lulut Nambo.
Baca juga: Riset Ungkap 88 Titik Timbunan Sampah di Kali Surabaya, Dikuasai Plastik
"Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Sekarang ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo," ucap Ai.
Sementara ini, Pemprov Jabar bakal merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan KLH. Ai pun tak menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan swasta sebagai mitra.
"Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana," ujar Ai.
"Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU sebelumnya mereka tidak lolos," imbuh dia.
Baca juga: Ide Baru: Ranting Anggur Jadi Pengganti Plastik, 17 Hari Terurai
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya