KOMPAS.com — Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Mitra (Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Arsari) dan masyarakat berhasil mengevakuasi seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) jantan yang sempat memasuki kawasan permukiman warga di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Evakuasi dilakukan secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan setempat guna memastikan kondisi beruang madu yang termasuk satwa liar dilindungi tersebut tetap dalam keadaan baik.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menjelaskan bahwa proses penanganan dimulai pada Senin (19/5/2025), setelah pihaknya menerima laporan tentang kemunculan satwa dilindungi di area pemukiman warga pada Minggu malam (18/5/2025)
“Tim kami segera bekerjasama dengan Penjabat Kepala Desa Makmur Sejahtera, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memasang kandang jebak,” ujar Supartono sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Kehutanan pada, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Selesai Rehabilitasi, 5 Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Kalimantan Tengah
Lebih lanjut, Supartono mengatakan bahwa, pada Selasa (20/5/2025), tim kembali ke lokasi jebakan dan mendapati bahwa umpan telah habis yang diduga dimakan beruang, namun pintu jebakan tidak tertutup, sehingga pemeriksaan kepada beruang tidak berhasil dilakukan.
Oleh sebab itu, menurut Supartono, timnya kembali melakukan perbaikan pada mekanisme pemicu jebakan agar lebih efektif, tetapi tetap aman bagi satwa. Akhirnya, beruang madu jantan berhasil tertangkap dalam kondisi sehat di dalam kandang jebak pada Rabu (21/5/2025).
Setelah dilakukan observasi awal dan beruang madu tersebut dipastikan baik-baik saja, BBKSDA Riau memutuskan untuk melepasliarkannya ke habitat alaminya di kawasan hutan konservasi Provinsi Riau.
Selain evakuasi, tim juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada terhadap potensi konflik dengan satwa liar.
Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas sendirian di ladang, terutama pada pagi dan malam hari. Selain itu, Supartono menekankan agar warga tidak bertindak anarkis terhadap satwa yang dilindungi dan menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelanggar.
“Jika terjadi konflik satwa, masyarakat diharapkan segera melapor dan berkoordinasi dengan BBKSDA Riau,” tambah Supartono.
Langkah cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar dan menciptakan keselarasan antara manusia dan alam.
Baca juga: Lepas Liar Satwa ke Alam Bisa Bantu Kurangi CO2, Kok Bisa?
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya