Misalnya saja di Afghanistan. Sebanyak 50 persen organisasi melaporkan program untuk perempuan secara langsung terdampak oleh pemotongan dana.
Di Ukraina, 72 persen organisasi yang dipimpin perempuan dan organisasi hak-hak perempuan melaporkan gangguan parah pada kegiatan kemanusiaan dan pembangunan.
Baca juga: Perempuan, Masyarakat Adat, dan Pemuda Jadi Bagian dari Iklim
Yang lebih penting, lebih dari 60 persen terpaksa menangguhkan atau mengurangi layanan kekerasan berbasis gender, membuat korban tidak memiliki akses ke tempat penampungan yang aman, bantuan hukum, atau dukungan trauma.
Satu dari tiga organisasi mengatakan mereka mungkin tutup total dalam waktu enam bulan jika dana pengganti tidak diamankan.
Organisasi perempuan bukan sekedar penyedia layanan melainkan memiliki fungsi yang signifikan seperti menjangkau komunitas yang kurang terlayani, menyediakan ruang aman, layanan psikososial, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan berbasis gender.
Organisasi perempuan juga memastikan bahwa suara perempuan disertakan dalam perencanaan kemanusiaan dan keputusan kebijakan serta berfungsi membangun ketahanan jangka panjang dengan memberdayakan perempuan secara ekonomi dan sosial.
Ketika mereka kekurangan dana atau terpaksa tutup, seluruh respons kemanusiaan menjadi kurang efektif, kurang inklusif, dan kurang bertanggung jawab kepada mereka yang paling membutuhkan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya