Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Siapkan PP Mangrove, Berisi Perlindungan dan Pengelolaannya

Kompas.com, 2 Juni 2025, 19:47 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih dalam proses mempersiapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang salah satunya merancang rehabilitasi dan pemanfaatannya.

"Kita sedang menyiapkan, saat ini adalah penyelesaian Peraturan Pemerintah tentang perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Di peraturan ini memuat langkah-langkah apa yang harus kita lakukan berkaitan dengan mangrove ini," kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani dalam Seminar Nasional Hari Lingkungan Hidup 2025 yang diikuti daring dari Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Dia memaparkan bahwa dalam aturan tersebut memuat perencanaan, pemanfaatan, pengendalian kerusakan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Baca juga: BRIN Buka Peluang Kerja Sama dengan Oman untuk Rehabilitasi Mangrove

"Di dalam upaya rehabilitasi ini diperlukan pendekatan berbasis ilmiah, tidak mungkin kita menyelesaikan persoalan lingkungan ini tanpa berbasis ilmiah," ujarnya.

Untuk rehabilitasi, dalam aturan itu akan menyoroti pendekatan berbasis ilmiah bersama kolaborasi multipihak dan pelibatan masyarakat, penanaman di lokasi spesifik serta yang memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat.

Pendekatan juga akan dilakukan untuk pemanfaatan, termasuk pengembangan penelitian, pendidikan, penyimpanan dan penyerapan karbon, jasa lingkungan, hasil hutan bukan kayu serta pemanfaatan tradisional.

Pengawasan dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat, tapi juga kepala daerah bersama jajarannya sesuai kewenangan masing-masing, didukung oleh langkah penegakan hukum.

Langkah itu diperlukan mengingat Indonesia menghadapi potensi kehilangan luasan mangrove seluas 19.501 hektare per tahun jika tidak dilakukan langkah pencegahan dan rehabilitasi.

Luasan mangrove Indonesia, menurut Peta Mangrove Nasional 2024, mencapai 3.440.464 hektare dengan yang berada di dalam kawasan hutan mencapai sekitar 2,7 juta hektare atau sekitar 79,6 persen dari total luasan. Sekitar 701.326 hektare berada di luar kawasan hutan atau areal peruntukan lain.

Baca juga: Hutan Mangrove Lebih Kuat dari Dugaan, Tahan Badai akibat Perubahan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau