Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Nikel Raja Ampat: Di Pulau Kecil, Kerusakannya Bisa Lebih Besar

Kompas.com, 10 Juni 2025, 11:03 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Mahawan Karuniasa, mengungkapkan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dapat memicu kerusakan hutan dan ekosistem laut.

Dia menjelaskan bahwa pulau kecil seperti Raja Ampat merupakan ekosistem yang sensitif. Aktivitas penambangan nikel yang harus membuka lahan, berpotensi menimbulkan dampak lebih besar dibandingkan di pulau besar lainnya.

"Lahan yang di atas pemukaan tanah, ekosistem hutan yang ada di situ pastinya dibuka. Kalau saya lihat di petanya di Google antara 5-10 kilometer persegi lahan yang sudah terlihat coklat. Dampaknya ekosistem hutan hilang, sesuai (lahan) yang dibuka," ujar Mahawan saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Hilangnya hutan di pulau kecil, lanjut dia, berpotensi mengancam keberadaan keanekaagaman hayati termasuk hewan dan tumbuhan endemik. Hewan yang tak lagi memiliki rumah akan mencari pulau baru untuk ditinggali, atau bahkan mati.

Baca juga: Tambang Nikel Tak Sentuh Wisata, tetapi Bisa Rusak Seluruh Ekosistem Raja Ampat

"Kalau di situ ada tumbuhan-tumbuhan yang spesifik maka dia juga bisa terancam hilang dari pulau itu karena pulaunya kecil," imbuh dia.

Mahawan mengatakan, pembukaan lahan juga berkaitan dengan pencemaran air. Saat hujan turun, air akan langsung jatuh ke permukaan lalu menyebabkan erosi dan sedimentasi atau pengendapan logam berat di dalam air.

Menurut dia, limbah logam berat dari penambangan nikel yang bersifat asam akan berpengaruh terhadap ekosistem pesisir Raja Ampat.

"Kalau logam berat itu mengalir, kalau ada sungainya atau langsung ke pantai bisa mengacam terumbu karang, bisa terjadi pemutihan terumbu karang. Karena logam berat nikel itu sifatnya meningkatkan keasaman air laut," jelas Mahawan.

"Jadi ya, tidak boleh gitu ya, tidak boleh ada sedimentasi logam berat baik karena erosi maupun karena proses perambahan," tambah dia.

Baca juga: Masyarakat Tolak Tutup Tambang Nikel Raja Ampat, Ahli Beri Komentar

Karenanya, perusahaan harus memiliki kolam limbah untuk mencegah sedimentasi dari kegiatan tambang. Hal ini penting agar logam berat tersebut tidak mencemari laut dan pesisir terutama di wilayah kepulauan yang ekosistemnya sangat sensitif.

Selain itu, diperlukan pengolahan sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) agar limbah tak mencemari tanah maupun air sekitar.

Namun, insiden kebocoran kolam limbah di PT Anugerah Surya Pratama (ASP) menunjukkan kelemahan dalam sistem pengelolaan limbah oleh perusahaan. Kebocoran tersebut memperlihatkan adanya bagian struktur kolam tidak tertutup dengan maksimal sehingga limbah mengalir ke area yang lebih rendah dan akhirnya melimpas ke laut.

"Kolam limbah tambang itu baik ukuran maupun kualitasnya harus terjaga. Ukuran dalam arti kalau ada hujan jangan sampai yang erosi mengalir ke pantai tapi masuk ke wilayah itu. Sedimentasi logam berat itu juga masuk ke kolam, tidak kemana-mana jadi tidak boleh bocor kualitasnya harus cukup," papar Mahawan.

KLH Dalami Kerusakan Lingkungan

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mendalami kerusakan lingkungan yang disebabkan empat perusahaan nikel di Raja Ampat yakni PT Gag Nikel (PT GN) di Pulau Gag, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, serta PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut pihaknya telah menyegel perusahaan tambang tersebut.

Baca juga: Tambang Nikel Raja Ampat, Peneliti BRIN Ungkap Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLTS 1 MW per Desa Bisa Buka Akses Energi Murah, tapi Berpotensi Terganjal Dana
PLTS 1 MW per Desa Bisa Buka Akses Energi Murah, tapi Berpotensi Terganjal Dana
LSM/Figur
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
LSM/Figur
Studi Iklim 2024 Direvisi, tapi Prediksi Dampak Ekonomi Global Tetap Parah
Studi Iklim 2024 Direvisi, tapi Prediksi Dampak Ekonomi Global Tetap Parah
LSM/Figur
Kemenhut Hentikan Sementara Pengangkutan Kayu di Sumatera, Cegah Peredaran Ilegal
Kemenhut Hentikan Sementara Pengangkutan Kayu di Sumatera, Cegah Peredaran Ilegal
Pemerintah
Kukang dan Trenggiling Dilepasliar ke Hutan Batang Hari Jambi
Kukang dan Trenggiling Dilepasliar ke Hutan Batang Hari Jambi
Pemerintah
Cerita Usaha Kerupuk Sirip Ikan Tuna di Bali, Terhambat Cuaca Tak Tentu
Cerita Usaha Kerupuk Sirip Ikan Tuna di Bali, Terhambat Cuaca Tak Tentu
LSM/Figur
Survei HSBC: 95 Persen CEO Anggap Transisi Iklim Peluang Pertumbuhan Bisnis
Survei HSBC: 95 Persen CEO Anggap Transisi Iklim Peluang Pertumbuhan Bisnis
Pemerintah
Ketika Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Ketika Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemerintah
Suhu Harian Makin Tidak Stabil, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Suhu Harian Makin Tidak Stabil, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Melawan Korupsi Transisi Energi
Melawan Korupsi Transisi Energi
Pemerintah
KLH Sebut Banjir Sumatera Jadi Bukti Dampak Perubahan Iklim
KLH Sebut Banjir Sumatera Jadi Bukti Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Terumbu Karang Terancam Dikuasai Alga Tahun 2100 akibat Pengasaman Laut
Terumbu Karang Terancam Dikuasai Alga Tahun 2100 akibat Pengasaman Laut
LSM/Figur
Tekan Emisi, Anak Usaha TAPG Olah Limbah Cair Sawit Jadi Listrik dan Pupuk Organik
Tekan Emisi, Anak Usaha TAPG Olah Limbah Cair Sawit Jadi Listrik dan Pupuk Organik
Swasta
Cegah Greenwashing, OJK Perketat Standar Pengkungkapan Keberlanjutan Perusahaan
Cegah Greenwashing, OJK Perketat Standar Pengkungkapan Keberlanjutan Perusahaan
Pemerintah
Menteri LH Hentikan Operasional Tambang Imbas Banjir Sumatera Barat
Menteri LH Hentikan Operasional Tambang Imbas Banjir Sumatera Barat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau