BrandzView
Konten ini merupakan kerjasama Kompas.com dengan Rinso

WWF Indonesia Gandeng Pemkot Bogor Atasi Permasalahan Sampah Plastik

Kompas.com, 11 Juni 2025, 20:17 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan WWF Indonesia bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kolaborasi untuk menangani permasalahan sampah plastik di Bogor, Rabu (11/6/2025). 

Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari inisiatif Plastic Smart Cities (PSC) sejak 2021 lalu, dengan penguatan kelembagaan TPS3R (reduce, reuse, recycle), advokasi kebijakan, edukasi masyarakat, hingga pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.

"Penandatanganan MoU hari ini bukanlah titik awal, melainkan lanjutan dari kolaborasi strategis untuk membuat dampak yang lebih luas," kata CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda dalam keterangannya. 

"Kota Bogor membuktikan bahwa komitmen terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui solusi nyata yang menyeluruh dari hulu ke hilir, melalui gerakan No Plastic in Nature," imbuh dia.

Baca juga: Bank Sampah di Banjarnegara Sulap Plastik Kresek Jadi BBM

Menurut dia, hal itu menjadi fondasi penting dalam upaya pengurangan sampah di Kota Bogor dan merupakan contoh baik bagi kota lain dalam upaya mengurangi sampah plastik.

"Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemkot Bogor, WWF Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan terkait," jelas Aditya.

Sejauh ini, WWF Indonesia telah membangun model pengelolaan sampah plastik yang terintegrasi yakni pengelolaan sampah dari sumbernya terutama rumah tangga.

Selain itu, meningkatkan kapasitas bank sampah unit maupun bank sampah induk, pelibatan partisipasi masyarakat melalui kelembagaan TPS3R, dan pendampingan kebijakan pengelolaan sampah.

"Sejatinya seluruh kegiatan pengurangan sampah plastik ini, untuk mencegah kebocoran plastik ke alam sehingga berdampak pada kehidupan satwa liar dan keanekaragaman hayati lainnya, kesehatan ekosistem, dan juga kesehatan manusia sebab mikroplastik sudah ditemukan dalam darah manusia," ucap Aditya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, mengakui bahwa pihaknya tak bisa sendiri menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya.

Baca juga: Peneliti BRIN Klaim Efisiensi Bahan Bakar dari Sampah Capai 60 Persen

“Diperlukan kerja sama lintas sektor. Kota Bogor berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk upaya mencegah kebocoran sampah ke sungai dan lingkungan," papar Dedie.

Pemkot Bogor menargetkan peningkatan pelayanan kebersihan melalui pengembangan dan pengelolaan sampah berbasis wilayah dengan metode 3R, penyediaan armada, serta fasilitas pengelolaan sampah yang layak dan memadai.

Selama periode 2022–2024, WWF dan Pemkot Bogor tercatat mengurangi timbulan sampah plastik sebanyak 10.000 ton melalui program PSC. PSC adalah panduan untuk meningkatkan kinerja mitra dalam mengurangi kebocoran sampah plastik yang disusun oleh Resources & Waste Advisory Group.

Panduan PSC mencakup pentingnya penerapan standar kinerja dalam berbagai tahap pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, hingga pembuangan akhir.

Dengan menerapkan 19 standar kinerja, mitra dapat mengidentifikasi titik-titik kritis kebocoran plastik dan menerapkan solusi berbasis praktik terbaik untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, DLH Cianjur Terapkan Sanksi Rp 500.000

Melalui sistem pemantauan yang terstruktur, mitra dapat secara berkala melaporkan capaiannya dalam menangani kebocoran sampah plastik, sekaligus mendapatkan dukungan teknis dan strategis untuk meningkatkan kinerja.

Tujuannya, mengurangi 30 persen kebocoran plastik ke lingkungan di 25 kota pada 2025. Program Plastic Smart Cities di Indonesia dipusatkan pada beberapa kota antara lain DKI Jakarta, Kota Depok dan Kota Bogor.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau