Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas

Kompas.com, 10 Juli 2025, 20:17 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Saat ini, Istifari mengatakan bahwa pelaporan emisi belum bersifat wajib dan belum disertai sanksi, karena SE Nomor 2 Tahun 2025 masih berfokus pada tahap pembinaan. Namun, ke depan, pelaporan emisi akan menjadi kewajiban industri yang diatur melalui regulasi baru yang tengah disiapkan.

“Ini merupakan langkah awal menuju penerapan mekanisme nilai ekonomi karbon, khususnya dalam perdagangan emisi,” tambahnya.

Selain sebagai bentuk kepatuhan, pelaporan emisi juga membawa manfaat bagi industri. Jika mekanisme perdagangan emisi sudah berjalan, industri yang aktif melakukan pelaporan dan aksi mitigasi akan dapat ikut serta dalam pasar karbon.

Baca juga: Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah

Pelaporan emisi juga menjadi salah satu indikator teknis dalam penilaian Sertifikasi Industri Hijau (SIH). Perusahaan yang konsisten melaporkan data emisinya akan mendapat perhatian khusus dalam proses penilaian tersebut.

Begitu pula jika perusahaan ingin mengikuti sertifikasi lain seperti Ecolabel atau skema berbasis prinsip berkelanjutan, data emisi menjadi dokumen pendukung yang penting.

Di samping itu, ada juga skema Green Public Procurement (GPP) yang diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di mana produk dari perusahaan yang telah memenuhi syarat pelaporan emisi bisa diprioritaskan dalam pengadaan barang pemerintah.

“Jika perusahaan Bapak dan Ibu sudah memenuhi syarat, termasuk pelaporan emisinya, maka produk-produk dari perusahaan tersebut bisa diprioritaskan dalam pengadaan pemerintah,” pungkas Istifari.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau