Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas

Kompas.com, 10 Juli 2025, 20:17 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri untuk melaporkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang mereka hasilkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia mencapai target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) 2030, yaitu komitmen penurunan emisi GRK secara nasional.

Hal ini disampaikan oleh Istifari Azizah, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama di Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian, dalam acara Diskusi Kebijakan Pengurangan Emisi dan Lokakarya Perhitungan Emisi Industri: Industri Pengolahan Gula dan Minyak Goreng yang diselenggarakan oleh IESR, Kamis (10/7/2025).

“Penurunan emisi ini dibagi ke dalam lima sektor utama: energi, limbah, proses dan penggunaan produk industri (IPPU), kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya (FOLU),” jelas Istifari.

Untuk sektor IPPU sendiri, target penurunan emisinya sebesar 7 juta ton CO? ekuivalen. Sejauh ini, kontribusi terbesar datang dari industri semen dan pupuk, yang sudah berhasil mencapai angka tersebut. Namun demikian, kontribusi dari subsektor lain masih sangat dibutuhkan.

“Misalnya dari industri minyak goreng, serta industri Gula Kristal Rafinasi (GKR) dan Gula Kristal Putih (GKP),” tambahnya.

Baca juga: Banyak Klaim Berlebihan, Perlu Metode Tepat Pengurangan Emisi Karbon

Ketiga subsektor ini juga termasuk dalam prioritas program dekarbonisasi industri, mengingat sektor pengolahan dan manufaktur menyumbang sekitar 28 persen dari total emisi GRK nasional.

Untuk mendukung pelaporan yang lebih sistematis dan terpusat, pemerintah menetapkan SIINas sebagai platform resmi.

Menurut Istifari, sistem ini memungkinkan data pelaporan industri menjadi lebih konsisten, terverifikasi, dan dapat diakses oleh pemerintah sebagai dasar penyusunan kebijakan pengurangan emisi yang lebih menyeluruh.

“Data ini nantinya juga akan digunakan dalam perancangan mekanisme perdagangan karbon di sektor industri,” jelasnya.

Saat ini, Kemenperin tengah memprioritaskan empat subsektor: semen, pupuk, pulp dan kertas, serta logam. Keempatnya menjadi titik awal penerapan kewajiban pelaporan emisi, meski tidak semua perusahaan dalam subsektor tersebut langsung diwajibkan.

“Nanti akan diterapkan sistem ambang batas atau single threshold, artinya hanya perusahaan yang emisinya melebihi batas tertentu yang akan dikenakan kewajiban pelaporan,” ujarnya.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu hambatan utama adalah rendahnya pemahaman teknis pelaku industri dalam melakukan perhitungan emisi, terutama dari subsektor prioritas baru seperti industri minyak goreng dan pengolahan gula.

“Jadi sebelum melapor, kita juga harus memastikan bahwa industri itu punya pemahaman terkait perhitungan emisi,” tutur Istifari.

Karena itu, pemerintah terus melakukan pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas melalui berbagai bimbingan teknis dan lokakarya, agar industri bisa rutin melaporkan data emisinya dengan baik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
1.500 Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane, Ahli Jelaskan Efektivitasnya
1.500 Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane, Ahli Jelaskan Efektivitasnya
LSM/Figur
Generasi Sandwich Mudah Burnout akibat Beban Ekonomi dan Tekanan Kerja
Generasi Sandwich Mudah Burnout akibat Beban Ekonomi dan Tekanan Kerja
LSM/Figur
Cuaca Ekstrem Meningkat, Ilmuwan Desak Sistem Peringatan Bencana yang Lebih Personal
Cuaca Ekstrem Meningkat, Ilmuwan Desak Sistem Peringatan Bencana yang Lebih Personal
LSM/Figur
BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak, Tangani Serangan Beruang di Talamau
BKSDA Sumbar Pasang Kandang Jebak, Tangani Serangan Beruang di Talamau
Pemerintah
Sampah Organik MBG Jadi Sumber Ekonomi Tambahan Pemulung di Duren Sawit
Sampah Organik MBG Jadi Sumber Ekonomi Tambahan Pemulung di Duren Sawit
Swasta
Program Hidroponik Berbasis PLTS Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
Program Hidroponik Berbasis PLTS Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
BUMN
Sukabumi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House
Sukabumi Resmikan Fasilitas Biogas dan Solar Dryer House
LSM/Figur
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
Sinar Matahari Bisa Turunkan Keanekaragaman dan Biomassa Padang Rumput
LSM/Figur
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
450 Spesies Ular Terancam Punah, Studi Soroti Peran Orangtua Bentuk Persepsi Anak
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang Jadi Tanda Rusaknya Ekosistem Hutan
Banjir Bandang Berulang Jadi Tanda Rusaknya Ekosistem Hutan
Pemerintah
Pencairan Es Antartika Ubah Sirkulasi Laut dan Pengaturan Iklim Global
Pencairan Es Antartika Ubah Sirkulasi Laut dan Pengaturan Iklim Global
LSM/Figur
Satgas RDF Rorotan Dibentuk, Warga dan Pemprov Jakarta Sepakat Cari Sumber Bau
Satgas RDF Rorotan Dibentuk, Warga dan Pemprov Jakarta Sepakat Cari Sumber Bau
LSM/Figur
KLH Sepakati Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai dan Laut
KLH Sepakati Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai dan Laut
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau