KOMPAS.com - Laporan Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystems Services (IPBES) mengungkapkan kurang dari 1 persen perusahaan terbesar di dunia yang menghitung atau melaporkan bagaimana operasional mereka berdampak pada keanekaragaman hayati.
Hal ini bisa menjadi celah terhadap risiko finansial yang sangat besar. Misalnya saja, investor dan pemegang saham tidak mendapatkan gambaran utuh mengenai kesehatan jangka panjang perusahaan tersebut.
Temuan tentang minimnya laporan dampak alam tersebut disusun berdasarkan masukan dari 79 ilmuwan lingkungan terkemuka di seluruh dunia.
Melansir Edie, Senin (9/2/2026) IPBES menyebut bisnis saat ini memiliki berbagai metodologi untuk mengukur dampak operasional dan rantai pasokan mereka terhadap alam.
Kualitas dan ketersediaan data di bidang ini juga meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Jumlah Perusahaan AS yang Publikasi Kebijakan DEI Turun Tajam
Namun, kenyataannya kurang dari 1 persen perusahaan yang menerbitkan laporan tahunan publik dan menyebutkan tentang keanekaragaman hayati.
Kenapa bisa begitu?
Profesor Stephen Polasky menjelaskan bahwa terlalu sering perusahaan menghabiskan lebih banyak waktu untuk mencoba menguraikan kerangka kerja kepatuhan dan pelaporan yang rumit serta saling tumpang tindih, daripada melakukan tindakan yang berarti.
Survei terhadap berbagai bisnis juga mengungkap adanya kurangnya kepercayaan terhadap data, ditambah kebingungan mengenai model dan skenario mana yang harus digunakan.
Ketika mereka mencoba untuk menghitungnya, kurangnya pengetahuan lokal yang mendasari analisis mereka menyebabkan adanya celah informasi, demikian temuan para peneliti IPBES.
Laporan IPBES ini memberikan panduan bagi perusahaan yang ingin menguraikan kerangka kerja pelaporan mana yang harus digunakan.
Laporan menekankan pula bahwa langkah tindakan yang tepat akan berbeda-beda antar organisasi dengan ukuran dan sektor yang berbeda, namun pendekatan yang kuat akan selalu berpusat pada akurasi yang tinggi dan cakupan yang luas.
Laporan juga menegaskan bahwa perusahaan seharusnya melakukan pelaporan bukan demi kepatuhan semata melainkan untuk membangun ketangguhan dan mengurangi risiko.
Baca juga: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan: Perusahaan Keluarga ataukah Publik?
Pelaporan harus memungkinkan bisnis untuk mendeteksi dan menindaklanjuti setiap perubahan. Misalnya perubahan harus bisa melihat perubahan kecil di alam dan mengambil tindakan korektif sebelum hal ini menjadi bencana finansial.
Namun IPBES juga menjelaskan bahwa pengungkapan terkait alam saja tidak akan menghasilkan perubahan transformatif yang dibutuhkan untuk menghentikan degradasi alam oleh sektor swasta.
Sebaliknya, diperlukan pengalihan aliran keuangan secara besar-besaran dari sumber publik maupun swasta. Hal ini akan mengharuskan para pembuat kebijakan untuk mereformasi dan mengalihkan subsidi, serta mengirimkan sinyal jangka panjang yang mendukung konservasi dan restorasi alam.
“Hilangnya keanekaragaman hayati adalah salah satu ancaman paling serius bagi bisnis, namun kenyataan yang ironis adalah seringkali tampak lebih menguntungkan bagi bisnis untuk merusak keanekaragaman hayati daripada melindunginya,” ungkap Profesor Polasky.
Sebelumnya, PBB menyatakan bahwa 7,3 triliun dolar AS dana publik dan swasta disalurkan ke kegiatan yang merusak alam pada 2023. Angka tersebut 30 kali lebih besar daripada tingkat pendanaan untuk solusi berbasis alam.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya