Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli IPB: Hukum yang Kurang Bertaring Sebab Harimau Sumatera Kian Terdesak

Kompas.com, 29 Juli 2025, 09:25 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Abdul Haris Mustari, menyoroti ketidaktegasan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus perburuan harimau sumatera.

Padahal, perburuan dan penurunan luas habitat karena alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang menyebabkan populasi satwa dilindungi itu kian tergerus.

Dia menyebut, data survei terakhir menunjukkan jumlah harimau di habitat aslinya atau in situ tak lebih dari 350 ekor. Sedangkan di luar habitatnya atau ex situ di dalam maupun luar negeri lebih dari 400 ekor.

"Iya (ada ketidaktegasan), jadi para pemburu kalau misalnya ketangkap dimasukkan ke pengadilan hukumannya sangat ringan. Jadi belum ada sinkronisasi antara aparat penegak hukum baik polisi hutan, kejaksaan, maupun kehakiman dalam hal melihat itu," ujar Abdul saat dihubungi, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Kearifan Lokal sebagai Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra

Dia menjelaskan, pemburu kerap menangkap harimau dengan jerat yang dipasang di areal hutan. Ketika tertangkap, mereka kerap berdalih bahwa alat tersebut untuk menjerat babi hutan yang merupakan mangsa utama harimau.

Ia pun menilai, vonis hukuman yang ringan memicu banyaknya pelaku perburuan liar.

"Apalagi memang kadang-kadang yang terlibat justru oknum aparat sendiri, yang memiliki koleksi spesimen di mana harimau sudah ditangkap, mati, lalu diawetkan. Spesimen itu para petinggi-petinggi militer maupun kepolisian di rumahnya dipasang, ada spesimen harimau," jelas Abdul.

"Termasuk politisi top-top kita, dengan tidak merasa bersalah memamerkan isi rumahnya di mana di situ ada spesimen harimau sumatera, dan mereka merasa bangga memperlihatkan satwa yang top priority untuk dilindungi," imbuh dia.

Adapun status harimau termasuk critically endangered atau kritis berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN). Namun, motif ekonomi yang masih berangsur hingga kini memicu terus terjadinya perdagangan spesimen maupun bagian tubuh hewan tersebut.

Baca juga: Pelajaran dari Riset di India: Jaga Harimau Juga Selamatkan Hutan dan Iklim

"Di luar negeri, misalnya, untuk traditional chinese medicine itu kan ke Taiwan, China, Korea, dan sebagainya dengan sugesti tertentu, dianggap memiliki potensi khasiat tertentu padahal belum tentu kebenarannya," ucap Abdul.

Ketegasan Penegakan Hukum

Abdul berpendapat, persoalan utama dalam perlindungan harimau bukan hanya soal regulasi tetapi pada lemahnya koordinasi dan integrasi antar lembaga penegak hukum.

Karenanya, dia mendesak agar penegakan hukum dalam perlindungan harimau sumatera dilakukan lebih terintegrasi antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, TNI, Polri, serta kejaksaan.

"Kesamaan persepsi itu yang belum terjadi sebenarnya, bagaimana pentingnya melindungi satwa yang satu-satunya. Dari tiga sub spesies harimau yang ada di Indonesia tinggal satu, harimau sumatera populasinya semakin menurun, jumlahnya tidak lebih dari 350 ekor di habitat aslinya," sebut dia.

Berdasarkan catatan, Polres Aceh Tengah menggagalkan jaringan perdagangan ilegal kulit dan tulang belulang harimau sumatera pada Maret 2025 lalu. Lima tersangka ditangkap, dengan dua orang berperan sebagai perantara penjualan dan tiga lainnya terlibat dalam perburuan dan pembunuhan harimau.

Baca juga: Populasi Harimau Turun 10 Persen dari 2008 - 2017, Manusia Ancaman Terbesar

Data menunjukkan selama 2016–2025, ada 19 kasus perdagangan bagian tubuh harimau di Aceh. Kemudian, Kemenhut mengungkap perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi via media sosial berupa ikat pinggang dari kulit harimau.

Pelaku berinisial AS ditangkap di Gresik, Jawa Timur pada Februari 2025. Lalu, seekor harimau sumatera ditemukan terjerat di Desa Tibawan, Rokan Hulu, Riau Maret 2025.

Tim gabungan menangkap enam tersangka yang terlibat perburuan. Pihaknya menyita barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang serta kulit harimau.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau