Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembangunan Pulau Padar di TN Komodo, Kemenhut Pastikan Aman buat Lingkungan

Kompas.com - 05/08/2025, 12:03 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, mengacu pada Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WH dan IUCN,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto, Selasa (5/8/2025).

“Pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA ini disetujui oleh WHC dan IUCN, sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan Outstanding Universal Value (OUV), situs warisan dunia,” imbuhnya seperti dikutip Antara.

Dokumen EIA merupakan respon terhadap mandat dari hasil Reactive Monitoring Mission TN Komodo 2022, serta keputusan resmi Sidang WHC ke-46 (Riyadh, 2023) dan WHC ke-47 (Paris, 2025).

Pembangunan hanya dapat dilakukan jika seluruh rekomendasi EIA dipenuhi dan tidak ada risiko terhadap integritas situs warisan dunia.

Adapun hal ini menyusul rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT. KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.

Krisdianto mengatakan, pengusahaan wisata alam merupakan amanah UU 5 tahun 1990 jo UU 32 tahun 2024 yang dapat dilakukan di Zona Pemanfaatan.

Baca juga: Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit

PT. KWE, kata dia, merupakan pemegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak tahun 2014 melalui SK Menteri Kehutanan No:SK.796/Menhut-II/2014, yang memiliki lokasi izin usaha sarana berada di zona pemanfaatan Pulau Padar.

“Sampai dengan saat ini belum ada aktivitas pembangunan sarana dan prasarana wisata alam,” ujarnya.

Mengacu pada rencana yang ada, luas pembangunan sangat terbatas hanya ±15,375 ha atau 5,64 persen dari 274,13 ha total perijinan berusaha di Pulau Padar, bukan 426 ha. Pembangunan dilakukan bertahap dalam lima tahap dan dibagi dalam tujuh blok lokasi.

Kemudian terkait kajian dampak, telah dilakukan secara ilmiah dan partisipatif. Dokumen EIA disusun oleh tim ahli lintas disiplin, dan telah dikonsultasikan secara terbuka bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, dan akademisi dalam forum konsultasi publik di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025 yang lalu.

“Pemerintah akan memastikan bahwa setiap pembangunan tidak akan berdampak negatif terhadap kelestarian komodo dan habitatnya. Evaluasi terhadap OUV, baik dari aspek ekologi, lanskap, hingga sosial-budaya, menjadi dasar utama dalam seluruh proses penilaian,” kata Krisdianto.

Ia juga memastikan Kemenhut menghargai perhatian publik terhadap keberlanjutan dan kelestarian satwa Komodo dan Pulau Padar.

Baca juga: Manfaat Ganda Wisata Selam, Bantu Lindungi Laut dan Tingkatkan Perekonomian Lokal

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sejarawan: Masalah Krisis Iklim Dimulai Sekitar 200 Tahun Lalu
Sejarawan: Masalah Krisis Iklim Dimulai Sekitar 200 Tahun Lalu
Pemerintah
Ahli Ungkap Sidik Jari Genetik Penyu, Penting untuk Kompas Konservasi
Ahli Ungkap Sidik Jari Genetik Penyu, Penting untuk Kompas Konservasi
Pemerintah
Jaga Populasi, TN Way Kambas Gencarkan 'Breeding' Gajah Sumatera
Jaga Populasi, TN Way Kambas Gencarkan "Breeding" Gajah Sumatera
Pemerintah
261 Gajah Hidup di Way Kambas, Konservasi Berlanjut di Tengah Ancaman
261 Gajah Hidup di Way Kambas, Konservasi Berlanjut di Tengah Ancaman
Pemerintah
Ecoton Ungkap Mikroplastik Kiriman Ancam Kesehatan Bayi di Jawa Timur
Ecoton Ungkap Mikroplastik Kiriman Ancam Kesehatan Bayi di Jawa Timur
LSM/Figur
Bappenas: Potensi Filantropi Rp 600 T, Penting untuk Capai SDGs
Bappenas: Potensi Filantropi Rp 600 T, Penting untuk Capai SDGs
Pemerintah
Sisa 87 Ekor dan Cuma Ada di Indonesia, Badak Jawa di Ujung Kepunahan
Sisa 87 Ekor dan Cuma Ada di Indonesia, Badak Jawa di Ujung Kepunahan
Pemerintah
Plastik Bikin Boncos, Kerugiannya Tembus 1,5 Triliun Dolar AS
Plastik Bikin Boncos, Kerugiannya Tembus 1,5 Triliun Dolar AS
LSM/Figur
Luncurkan Inovasi Data Center Modular, GSPE Tegaskan Komitmen untuk Indonesia yang Lebih Hijau dan Terhubung
Luncurkan Inovasi Data Center Modular, GSPE Tegaskan Komitmen untuk Indonesia yang Lebih Hijau dan Terhubung
Swasta
Vatikan Berambisi Jadi Negara Netral Karbon Pertama lewat Ladang Surya
Vatikan Berambisi Jadi Negara Netral Karbon Pertama lewat Ladang Surya
Pemerintah
RI-Australia Rilis Fitur Jalur Dekarbonisasi Bus Listrik
RI-Australia Rilis Fitur Jalur Dekarbonisasi Bus Listrik
Pemerintah
Bus Makin Modern tetapi Belum Inklusif, Perempuan dan Disabilitas Terpinggirkan
Bus Makin Modern tetapi Belum Inklusif, Perempuan dan Disabilitas Terpinggirkan
LSM/Figur
Musim-Musim Baru Bermunculan karena Kerusakan Lingkungan, Apa Dampaknya?
Musim-Musim Baru Bermunculan karena Kerusakan Lingkungan, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Edukasi Masa Depan Rendah Karbon, Indocement dan Sun Energy Resmikan 'Chargee' di TMII
Edukasi Masa Depan Rendah Karbon, Indocement dan Sun Energy Resmikan "Chargee" di TMII
Swasta
Lama Menghidupi Warga, Walhi Ungkap PLTMH Kalimaron Kini Terancam Krisis Iklim
Lama Menghidupi Warga, Walhi Ungkap PLTMH Kalimaron Kini Terancam Krisis Iklim
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau