Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut: Belum Ada Pembangunan di Pulau Padar, Masih Konsultasi Publik

Kompas.com, 5 Agustus 2025, 12:33 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengacu pada Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto, menjelaskan pembangunan properti akan dilakukan PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE).

Perusahaan memegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak 2014 melalui SK Menteri Kehutanan Nomor SK.796/Menhut-II/2014, yang memiliki lokasi izin usaha sarana di zona pemanfaatan Pulau Padar.

Baca juga: Main Serobot dan Rusak Lingkungan, Usaha di 3 Pulau Kecil Dihentikan

"Sampai dengan saat ini belum ada aktivitas pembangunan sarana dan prasarana wisata alam," ungkap Krisdianto dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Dia menjelaskan, fasilitas akan dibangun di atas lahan seluas 15,375 hektare (ha) atau 5,64 persen dari 274,13 ha total perizinan berusaha di Pulau Padar. Krisdianto menyebut, ada lima tahap dan tujuh blok lokasi pembangunan.

"Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WHC dan IUCN," jelas Krisdianto.

"Pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA ini disetujui oleh WHC dan IUCN, sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan Outstanding Universal Value situs warisan dunia," imbuh dia.

Baca juga: KKP: Pengusaha di Pulau Kecil yang Tak Kantongi Izin Bisa Dipidana

Menurut dia, tim ahli telah menyusun dokumen EIA dan berkonsultasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, hingga akademisi dalam forum di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025. Pihaknya mengacu pada OUV terkait aspek ekologi, lanskap, hingga sosial-budaya dala proses penilaian.

"Pemerintah akan memastikan bahwa setiap pembangunan tidak akan berdampak negatif terhadap kelestarian komodo dan habitatnya," tutur Krisdianto. 

Pihaknya berkomitmen terhadap rekomendasi UNESCO terkait proyek tersebut. Krisdianto menyatalan bahwa pembangunan hanya dapat dilakukan apabila rekomendasi EIA terpenuhi dan tidak ada risiko terhadap integritas situs warisan dunia.

"Kemenhut menghargai perhatian publik terhadap keberlanjutan dan kelestarian satwa Komodo dan Pulau Padar. Kami mengajak seluruh pihak untuk menunggu proses penilaian internasional yang tengah berjalan, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik," papar dia.

Baca juga: Kisah Shana Sediakan Air Bersih Terjangkau di NTT lewat Komodo Water

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau