KOMPAS.com - Pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) Kalimaron di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terancam deforestasi dan krisis iklim.
Hal itu terungkap dalam laporan hasil riset Walhi yang dirilis dengan judul "Energi Rakyat: Belajar Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas di Indonesia."
Desain PLTMH Kalimaron sebenarnya sudah memperhitungkan kemungkinan fluktuasi. Untuk mempertahankan output energi yang stabil, dibutuhkan pemantauan berkelanjutan dan penyesuaian teknis.
Namun, krisis iklim dan deforestasi membuat musim kemarau maupun musim hujan di wilayah Mojokerto menjadi lebih ekstrem, menyulitkan kontrol debit air di PLTMH Kalimaron.
"Musim kemarau lebih panjang yang menyebabkan debit Sungai Kalimaron menurun," ujar Direktur YLHS induk dari Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Seloliman, Suroso, dikutip laporan terbitan Walhi tersebut, Selasa (5/8/2025).
Suroso menambahkan, musim hujan pun bisa membawa petaka karena curah hujan tinggi sering menyebabkan banjir besar, membawa lumpur dan material lain seperti batang pohon dan sampah.
Baca juga: China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen
Masalah iklim hanya salah satu tantangan PLTMH Kalimaron. Mulanya, PLTMH tersebut beroperasi dengan donor. Untuk menjamin keberlanjutan jangka panjang, perlu model keuangan berbasis iuran warga dan pendapatan dari penjualan kelebihan produksi listrik ke PLN.
PLTMH Kalimaron dibangun pada akhir tahun 1993 dengan hibah Kedutaan Besar Jerman dan dana masyarakat Dukuh Jinjing. Pada 2020, kapasitas PLTMH Kalimaron menjadi 25 kilowatt dan mampu menjangkau lebih dari 70 rumah di Dukuh Jinjing dan sebagian kecil masyarakat miskin Dusun Sempur.
PLTMH Kalimaron lahir dari ketimpangan akses listrik, yang seiring waktu justru memberikan pelajaran penting dalam hal merawat dan menjaga lingkungan.
PLTMH Kalimaron menyadarkan masyarakat pentingnya keberlanjutan ekosistem yang mempengaruhi perekonomian mereka.
PLN sempat menjangkau wilayah Kalimaron, tetapi hanya mencakup wwilayah Balekambang, Biting, dan sebagian Dusun Sempur. Dukuh Jinjing yang terletak di Dusun Sempur tidak mendapatkan aliran listrik PLN karena jalan terjal dan penyebrangan sungai besar mempersulit aksesnya ke wilayah tersebut. Masyarakat Dukuh Jinjing yang merasa terabaikan akibat ketimpangan pembangunan jaringan PLN, menggunakan alternatif lain, energi baru terbarukan (EBT).
Masyarakat memanfaatkan aliran sungai untuk menggerakkan turbin agar bisa menghasilkan listrik atau PLTMH Kalimaron.
Kasus PLTMH kalimaron menunjukkan bahwa masyarakat bisa berdaya lewat listrik berbasis komunitas. Namun demikian, pemerintah perlu mendukung lewat kebijakan maupun pemeliharaan lingkungan.
Baca juga: Proyek Energi Terbarukan Melonjak, Sayangnya Gugatan HAM-nya Juga Naik
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya