Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumpon Ilegal Menjamur, Lemahnya Pengawasan Laut Sebabnya

Kompas.com, 6 Agustus 2025, 19:01 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), menilai banyaknya rumpon atau penangkap ikan ilegal di perairan Indonesia menandakan lemahnya pengawasan petugas.

Hal ini disampaikan Ketua Umum KPPMPI, Hendra Wiguna, merespons penertiban 20 rumpon ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 laut Sulawesi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami mengapresiasi penindakan yang dilakukan oleh PSDKP, sekaligus mempertanyakan upaya pencegahannya. Mengapa demikian, kami melihat banyak aparat penegak hukum yang kita miliki yang bertugas di laut, namun masih saja bisa kecolongan," kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

Menurut dia, menjamurnya rumpon ilegal sangat berdampak terhadap nelayan sekitar. Sebab mereka harus melaut lebih jauh dari biasanya, karena ikan tangkapan sudah terjaring lebih dahulu di rumpon.

Baca juga: Menteri KKP: Perikanan Tangkap Harus Dekati Nol, Misi 1.100 Kampung Nelayan Strateginya

"Sehingga hal ini semakin meningkatkan risiko melaut nelayan kecil, karena dengan perahu kecilnya harus melaut lebih jauh untuk menjemput ikan. Seperti yang dialami oleh nelayan kecil penangkap tuna di Ternate," ucap dia.

Selain itu, ia juga menyoroti kapal ilegal yang kerap berlalu lalang di perbatasan. Kapal ini dilengkapi dengan trawl untuk menangkap ikan.

"Misalnya di Labuhanbatu Utara dan daerah Sumatera Utara lainnya, trawl masih marak digunakan. Jadi perlu upaya penegakan hukum dari APH, agar nelayan kecil mudah berusaha di laut," jelas Hendra.

Pihaknya berharap, perlindungan nelayan kecil dan lingkungan pesisir menjadi prioritas pembangunan. Sehingga pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir dan upaya pemulihan ekosistem laut dapat terwujud.

“Jika nelayan kecil tidak dilindungi dan laut tidak dijaga, maka semakin sedikit pemuda yang berminat berusaha di sektor kelautan perikanan. Hal tersebut akan memperburuk penyediaan lapangan kerja dan pemenuhan gizi bagi masyarakat," sebut dia.

Baca juga: KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono atay Ipunk, menyatakan ada 20 rumpon ilegal diduga milik nelayan Filipina yang ditertibkan, Sabtu (2/8/2025).

Penertiban dilakukan dengan memotong tali penghubung antara ponton pelampung dengan badan rumponnya.

“Rumpon-rumpon ini merupakan alat bantu penangkapan ikan yang ditempatkan di laut untuk menarik ikan agar berkumpul di sekitarnya, memudahkan nelayan untuk menangkap ikan sehingga hasil tangkapan semakin banyak,” ungkap Ipunk.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Pemerintah
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
BUMN
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
BrandzView
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau