Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 7 Agustus 2025, 14:54 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

“Ini merupakan peluang strategis untuk berkolaborasi dalam melakukan mainstreaming terhadap isu-isu lingkungan hidup. Apalagi, sebagian kepala daerah merupakan generasi milenial yang memiliki keprihatinan besar terhadap keberlanjutan bumi,” ujar Bima.

Baca juga: EFT Perkuat Keberlanjutan dan Pelestarian Lingkungan di Daerah

Adapun sejumlah pembicara dihadirkan untuk berbagi pandangan dalam GLF. Beberapa di antaranya adalah Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan Haruni Krisnawati, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adrianto, dan Direktur Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Hartono.

Kemudian, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Bupati Siak Afni Zulkifli, dan Perwakilan KMS-PE Sitti Rahma Dani Dewi.

Deklarasi KPHD dan beri penghargaan

Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis Ke-6 juga menghasilkan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dari para anggota legislatif (DPRD).

Melalui deklarasi itu, para legislator berkomitmen untuk mendorong kebijakan dan program yang responsif terhadap isu-isu lingkungan serta memperjuangkan kepentingan lingkungan dalam pengambilan keputusan di parlemen daerah.

Perwakilan KMS-PE sekaligus Direktur PINUS Indonesia Rabin Ibnu Zainal menambahkan, KPHD menjadi tonggak penting bagi keterlibatan parlemen daerah memperjuangkan keadilan ekologis dan pendanaan lingkungan berkeadilan.

Inovasi dan komitmen kepala daerah dalam peningkatan pendanaan lingkungan hidup melalui skema EFT diapresiasi KMS-PE melalui EFT Awards.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbo.

“Pengukuran kinerja itu mencakup sejumlah indikator, mulai dari regulasi daerah, alokasi anggaran, kinerja program, hingga partisipasi masyarakat,” ujar Rabin yang juga merupakan koordinator tim penilai EFT award 2025.

Penerima penghargaan kategori Inovasi Utama adalah Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara, Kabupaten Siak di Provinsi Riau, dan Kota Sabang di Nanggroe Aceh Darussalam.
KMS-PE juga memberikan penghargaan khusus EFT Awards kepada empat pemda.

Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara berkat komitmen tinggi dalam integrasi EFT. Kedua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang dianggap sebagai pelopor kebijakan EFT di Indonesia.

Ketiga, Pemkab Bengkalis sebagai daerah dengan alokasi EFT terbesar. Keempat, Pemkab Maros karena memiliki integrasi aspek gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam EFT.
KMS-PE juga meluncurkan platform digital EFTIndonesia.org sebagai pusat pengetahuan publik. Konferensi ini juga menghasilkan Roadmap Advokasi Nasional KMS-PE dan agenda strategis untuk 2026–2030.

Fitria berharap, forum tersebut dapat memperluas pendekatan dari EFT menuju skema pendanaan ekologis yang lebih luas dan terintegrasi serta menjangkau isu-isu lintas sektor.

“Semoga tahun depan forum ini bisa berkembang menjadi sebuah konferensi internasional tentang EFT sehingga jangkauan dan pengaruhnya meluas ke tingkat global,” imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau