“Ini merupakan peluang strategis untuk berkolaborasi dalam melakukan mainstreaming terhadap isu-isu lingkungan hidup. Apalagi, sebagian kepala daerah merupakan generasi milenial yang memiliki keprihatinan besar terhadap keberlanjutan bumi,” ujar Bima.
Baca juga: EFT Perkuat Keberlanjutan dan Pelestarian Lingkungan di Daerah
Adapun sejumlah pembicara dihadirkan untuk berbagi pandangan dalam GLF. Beberapa di antaranya adalah Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan Haruni Krisnawati, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adrianto, dan Direktur Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Hartono.
Kemudian, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Bupati Siak Afni Zulkifli, dan Perwakilan KMS-PE Sitti Rahma Dani Dewi.
Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis Ke-6 juga menghasilkan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dari para anggota legislatif (DPRD).
Melalui deklarasi itu, para legislator berkomitmen untuk mendorong kebijakan dan program yang responsif terhadap isu-isu lingkungan serta memperjuangkan kepentingan lingkungan dalam pengambilan keputusan di parlemen daerah.
Perwakilan KMS-PE sekaligus Direktur PINUS Indonesia Rabin Ibnu Zainal menambahkan, KPHD menjadi tonggak penting bagi keterlibatan parlemen daerah memperjuangkan keadilan ekologis dan pendanaan lingkungan berkeadilan.
Inovasi dan komitmen kepala daerah dalam peningkatan pendanaan lingkungan hidup melalui skema EFT diapresiasi KMS-PE melalui EFT Awards.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbo.
“Pengukuran kinerja itu mencakup sejumlah indikator, mulai dari regulasi daerah, alokasi anggaran, kinerja program, hingga partisipasi masyarakat,” ujar Rabin yang juga merupakan koordinator tim penilai EFT award 2025.
Penerima penghargaan kategori Inovasi Utama adalah Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara, Kabupaten Siak di Provinsi Riau, dan Kota Sabang di Nanggroe Aceh Darussalam.
KMS-PE juga memberikan penghargaan khusus EFT Awards kepada empat pemda.
Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara berkat komitmen tinggi dalam integrasi EFT. Kedua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang dianggap sebagai pelopor kebijakan EFT di Indonesia.
Ketiga, Pemkab Bengkalis sebagai daerah dengan alokasi EFT terbesar. Keempat, Pemkab Maros karena memiliki integrasi aspek gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam EFT.
KMS-PE juga meluncurkan platform digital EFTIndonesia.org sebagai pusat pengetahuan publik. Konferensi ini juga menghasilkan Roadmap Advokasi Nasional KMS-PE dan agenda strategis untuk 2026–2030.
Fitria berharap, forum tersebut dapat memperluas pendekatan dari EFT menuju skema pendanaan ekologis yang lebih luas dan terintegrasi serta menjangkau isu-isu lintas sektor.
“Semoga tahun depan forum ini bisa berkembang menjadi sebuah konferensi internasional tentang EFT sehingga jangkauan dan pengaruhnya meluas ke tingkat global,” imbuh dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya