Penulis
KOMPAS.com - Kalimantan Timur (Kaltim) segera mencatat sejarah baru: punya taman bumi. Luasnya tak main-main, 1,86 juta hektar.
Itu tak lepas dari keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 titik di bentang karst raksasa Sangkulirang–Mangkalihat sebagai geopark.
Taman Bumi nantinya akan membentang di dua kabupaten, 15 geosite di Kabupaten Berau dan 11 geosite di Kabupaten Kutai Timur.
Gubernur Kalimatan Timur, Rudy Mas’ud, deklarasi geopark di Kampung Merabu pada Sabtu (6/9/2025), mengungkapkan, Sangkulirang–Mangkalihat adalah kebanggaan Indonesia.
"Wajib dijaga bersama kelestarian alamnya sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada warganya,” kata Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud .
Deklarasi dilakukan di Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Berau sebab di kampung itulah masyarakat Dayak Lebo telah lama hidup berdampingan dengan alam karst.
Baca juga: Bayi Orangutan Lahir di Taman Nasional Kalimantan Barat, Dinamai Julia
Kepala Kampung Merabu, Asrani, mengatakan, "Dengan adanya deklarasi ini, kampung kami berharap dapat dukungan untuk taman bumi.”
Menurutnya, potensi Merabu masih luas untuk digarap. Hutan desa 8.245 hektare, ratusan gua belum terekspos.
Belum lagi kekayaan budaya Dayak Lebo, serta destinasi alam seperti Danau Nyadeng dan Puncak Ketepu yang menyajikan panorama gugusan karst dari ketinggian.
Upaya menjadikan Sangkulirang–Mangkalihat sebagai taman bumi sejatinya sudah berjalan sejak 2019.
Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, Pemkab Kutai Timur, bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) rutin melakukan inventarisasi keragaman geologi dan kegiatan konservasi.
Puncaknya, kawasan ini ditetapkan sebagai situs warisan geologi pada 2024. Sebelum itu, pada 2016, kawasan ini pernah diajukan ke UNESCO sebagai calon Global Geopark.
Hingga kini, ada 12 kawasan di Indonesia yang sudah diakui UNESCO, salah satunya Taman Bumi Meratus di Kalimantan Selatan.
Manajer Senior YKAN, Niel Makinuddin, menegaskan manfaat besar yang bisa hadir dari status taman bumi.
“Mulai dari pengakuan atas budaya, penyelamatan kawasan karst, destinasi wisata, hingga tempat penelitian. Bappenas menyebut, penetapan status taman bumi bisa menjawab 11 hingga 14 dari 17 goals Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran gubernur di Merabu penting untuk memperkuat dukungan.
“Nanti setelah menjadi Taman Bumi Nasional dan memenuhi standar internasional, kita dapat mengusulkan kawasan ini menjadi UNESCO Global Geopark,” pungkas Niel.
Baca juga: Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya