JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya sektor pertambangan untuk memperhatikan perlindungan ekologi serta memenuhi baku mutu emisi atau batas maksimum gas rumah kaca (GRK) yang dilepaskan ke lingkungan.
Menurut Hanif, praktik pengelolaan lingkungan di sektor tambang kerap hanya bersifat simbolis.
“Pengelolaan limbah, reklamasi pasca tambang, banyak hanya seperti branding atau figuratif saja,” ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Hanif menekankan, konservasi keanekaragaman hayati adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar, termasuk bagi perusahaan tambang.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan indeks keanekaragaman hayati tertinggi kedua di dunia setelah Brasil, meski data terkait masih minim.
Ia menyoroti pembuangan limbah tailing ke laut yang masih dilakukan sejumlah perusahaan tambang. Meski secara ilmiah dinilai tidak terlalu merusak, praktik tersebut tetap menimbulkan pertanyaan soal kompensasi lingkungan.
“Kalau ada perusahaan tambang yang harus membuang tailing ke sungai atau laut, apa kompensasi lingkungan yang harus dibayar ke negara dari kerusakan yang tidak mungkin dipulihkan?” kata Hanif.
Selama ini, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memang mengatur sanksi denda bagi pencemar lingkungan. Namun, Indonesia belum memiliki mekanisme penentuan nilai ekonomi lingkungan yang harus dibayar perusahaan, baik terkait pembuangan tailing maupun hilangnya biodiversitas.
Hanif juga menyinggung alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit yang berkontribusi besar terhadap hilangnya keanekaragaman hayati. Luas perkebunan sawit di Indonesia kini mencapai 17 juta hektar.
“Selain menghasilkan minyak sawit, kita juga harus menghitung seberapa banyak biodiversitas yang hilang dan tidak akan kembali akibat ekspansi sawit. Kita diam saja, padahal bagaimana mereka harus mengompensasi kehilangan biodiversitas itu?” ujarnya.
Hanif mencontohkan kondisi di Provinsi Riau yang mengalami dampak nyata dari ekspansi kebun sawit. “Dari 17 juta hektar, kita belum mendapatkan manfaat apapun dari kehilangan biodiversity kita,” ucapnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya