JAKARTA, KOMPAS.com - Seekor hiu paus jantan berukuran 5,2 meter ditemukan tewas terdampar di Pantai Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025). Satwa dilindungi ini terjerat alat tangkap jaring sero salah saty nelayan setempat pada pagi hari.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, dan WWF Indonesia bergegas mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi bangkai hiu paus tersebut.
Kepala Bidang Kelautan DKP Jawa Barat, Dyah Ayu Purwaningsih, mengatakan masyarakat Desa Pantai Bahagia sebelumnya menarik tubuh hiu paus ke daratan agar memudahkan proses evakuasi.
"Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat berkolaborasi dengan WWF untuk dapat membantu penanganan hiu Paus,” ungkap Dyah dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Populasi Hiu Paus Kian Terancam, Dibutuhkan Rencana Aksi Nasional Baru
Setelah dilakukan diskusi, pihaknya memutuskan evakuasi tubuh hiu paus keesokan harinya. Sebab, berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat malam hari terlalu berbahaya dan dianggap pamali untuk melakukan kegiatan semacam itu.
Lalu, di hari Rabu (1/10/2025), WWF Indonesia bersama nelayan, Pokmaswas Laut Jaya Bahari, dan LPSPL Serang mengukur serta mengambil sampel bagian sirip maupun insang hiu paus. Setelah itu, hiu paus dikuburkan di area mangrove dengan kedalaman sekitar 1 meter dan panjang 6 meter.
Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian LPSPL Serang, Fitrian Dwi Cahyo, menjelaskan hiu paus atau Rhincodon typus adalah megafauna dengan status perlindungan penuh sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2013.
"Sehingga suatu bagian hingga derivatnya tidak boleh dimanfaatkan sebagai upaya pelestarian biota. Oleh karena itu, biota hiu paus yang terdampar harus segera ditangani secara cepat salah satunya dengan dikubur," papar Dyah.
Masyarakat pun diminta tidak mengonsumsi hiu paus untuk alasan kesehatan. Sejalan dengan hal tersebut, rupanya masyarakat Desa Pantai Bahagia menganggap hiu paus bukan sekadar ikan besar, tetapi juga sosok penolong bagi para nelayan ketika berada di laut.
Baca juga: Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Kepercayaan turun-temurun di desa menyebutkan bahwa memotong atau mengonsumsi tubuh hiu paus bisa mendatangkan kesialan. Oleh karenanya, hiu dikuburkan secara utuh lengkap dengan kain kafan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan.
Bagi masyarakat Desa Pantai Bahagia, penghormatan ini adalah cara menjaga hubungan baik dengan laut yang menjadi sumber penghidupan mereka. Mereka berharap keberkahan tetap terjaga dan terhindar dari hal-hal buruk di kemudian hari.
“Kami sangat menghargai bagaimana masyarakat Desa Pantai Bahagia memberikan penghormatan penuh kepada hiu paus ini," sebut Koordinator Nasional untuk Perlindungan Spesies Laut Terancam Punah WWF Indonesia, Ranny R Yuneni.
"Nilai kearifan lokal tersebut sejalan dengan upaya konservasi yang WWF dorong. Tradisi yang melindungi alam adalah modal penting untuk menjaga keberlanjutan laut kita bersama,” imbuh dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya