INDONESIA sedang duduk di atas bom waktu ekologis. Dari Kalimantan hingga Sulawesi, dari Sumatra hingga Bangka Belitung, jutaan hektar lahan kini berstatus kritis akibat aktivitas pertambangan. Lubang-lubang pascatambang yang menganga, tanah asam yang ditinggalkan, serta air beracun di danau bekas tambang menjadi simbol nyata dari model pembangunan yang gagal menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.
Di Bangka Belitung, warisan lahan pascatambang ini mengambil bentuk yang khas: ribuan lubang bekas tambang timah yang oleh masyarakat disebut “kolong”. Sebagian besar dibiarkan menganga, menjadi danau mati yang beracun, berbahaya, dan tak produktif. Program reklamasi lahan pascatambang yang telah dijalankan pemerintah bertahun-tahun belum memberikan hasil berarti.
Miliaran rupiah anggaran telah dikeluarkan, ribuan bibit pohon telah ditanam, tetapi sebagian besar mati sebelum tumbuh. Lahan bekas tambang tetap menjadi lahan mati, secara ekonomi dan ekologis. Fenomena ini menegaskan satu hal: kita belum benar-benar belajar dari kutukan sumber daya. Indonesia kaya, tetapi kekayaan alam sering meninggalkan jejak kemiskinan ekologis.
Baca juga: Pesona Danau Pading, Bekas Tambang yang Jadi Wisata di Babel
Namun di tengah deretan kegagalan, ada satu anomali yang membalikkan logika pesimisme itu. Sebuah desa kecil di Bangka Tengah, Desa Perlang, berhasil melakukan apa yang gagal dilakukan oleh banyak proyek besar: menyembuhkan lahan tambang secara mandiri. Mereka menyulap kolong bekas tambang yang sunyi dan berbahaya menjadi danau wisata yang produktif, dikenal sebagai Danau Pading.
Inisiatif ini tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Bahkan, inovasi tersebut membuat Desa Perlang memenangkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022. Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin desa kecil bisa melakukan apa yang gagal dilakukan proyek nasional dengan anggaran raksasa?
Sebagai akademisi di bidang perencanaan wilayah, saya mencoba membongkar rahasia di balik keberhasilan Desa Perlang. Jawabannya ternyata tidak terletak pada besarnya dana, teknologi, atau dukungan pemerintah pusat. Kunci keberhasilan justru ada pada inisiatif lokal yang digerakkan oleh anak muda desa.
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi motor penggerak perubahan. Sekelompok pemuda desa melihat sesuatu yang tidak dilihat orang lain: potensi di balik luka lingkungan. Mereka tidak menunggu proyek datang dari pusat, tidak menunggu investor besar turun tangan. Mereka memulai dengan yang sederhana: membersihkan lahan bekas tambang, memetakan potensi wisata, dan mengajak warga lain bergotong royong.
Apa yang dilakukan pemuda Perlang bukanlah proyek, tetapi gerakan. Mereka memulai dengan ide, bukan dana. Modal utamanya adalah keyakinan bahwa ruang hidup tidak boleh dibiarkan mati. Inilah yang membedakan inisiatif komunitas dari proyek formal: semangatnya lahir dari kebutuhan hidup, bukan perintah administratif.
Baca juga: Keindahan Danau Pading, Lahan Bekas Tambang yang Populer Saat Pandemi
Perahu yang bisa disewa di Danau Pading, Bangka Tengah.
Ide besar tidak akan hidup tanpa kelembagaan yang mendukung. Banyak desa memiliki pemuda kreatif, tetapi gagal karena ide mereka terhenti di tengah jalan. Di Desa Perlang, yang membuat inisiatif ini bertahan bukan hanya keberanian para pemuda, tetapi sinergi kelembagaan desa yang kuat.
Pokdarwis memang menjadi inisiator, tetapi Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) segera menjadi bagian dari gerakan. Kepala desa tidak menunggu laporan formal untuk bertindak. Pemerintah desa memberi dukungan kebijakan, membantu pembiayaan awal dari Dana Desa, dan memastikan aspek legalnya berjalan. BUM Desa kemudian mengambil peran penting dalam mengelola aspek bisnis dan keberlanjutan ekonomi.
Dengan sistem bagi hasil yang transparan, Danau Pading tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga sumber pendapatan bagi kas desa. Riset lapangan menunjukkan bahwa kunci keberhasilan Perlang terletak pada tiga hal: kolaborasi yang cair antar-lembaga, mobilisasi modal sosial masyarakat, dan kemampuan menyelesaikan konflik internal dengan kedewasaan kolektif.
Desa ini membuktikan bahwa demokrasi lokal bisa berjalan efektif bila kepercayaan dan komunikasi dijaga.
Baca juga: Dari Galian Bekas Tambang Jadi Kehidupan Baru
Kolong di Desa Perlang dahulu hanyalah lubang tambang tak terurus. Airnya berwarna kehijauan dan beracun, tanah sekitarnya tandus. Tidak ada tanda kehidupan. Kini, danau tersebut menjadi ruang sosial baru. Setiap pekan, ratusan pengunjung datang menikmati pemandangan, memancing, dan berinteraksi dengan masyarakat lokal.
Transformasi ekologis ini membawa dampak ekonomi berantai. Warga yang dulunya bekerja sebagai penambang tradisional beralih menjadi pelaku wisata, pengrajin, dan petani ikan air tawar. Perempuan desa membuka warung dan menyewakan perahu, sementara anak-anak muda menjadi pemandu wisata. Ekonomi yang dulu bergantung pada tambang kini bergantung pada kreativitas.
Inilah bentuk ekowisata restoratif: wisata yang tidak hanya menjual keindahan, tetapi juga memulihkan luka ekologis.
Baca juga: Wisata Brown Canyon Semarang, Kolam Renang Unik di Tengah Bekas Tambang Galian
Kisah Desa Perlang harus dibaca bukan sebagai cerita lokal yang unik, tetapi sebagai pelajaran kebijakan nasional. Model pemulihan lingkungan yang efektif bukanlah yang berbasis proyek top-down, melainkan kolaborasi horizontal di tingkat komunitas. Selama ini, pendekatan reklamasi lahan pascatambang terlalu birokratis. Proyek dilakukan oleh kontraktor besar, jauh dari masyarakat setempat. Ketika proyek selesai, masyarakat tidak merasa memiliki. Hasilnya dapat ditebak: fasilitas mangkrak, pohon mati, dan lahan kembali rusak.
Desa Perlang membalikkan paradigma ini. Mereka membuktikan bahwa pemulihan ekologis dan ekonomi dapat berjalan beriringan ketika masyarakat diberi ruang memimpin. Pemerintah seharusnya tidak lagi sekadar mengukur keberhasilan dengan jumlah hektar yang direklamasi, tetapi dengan sejauh mana komunitas terlibat dan mendapatkan manfaat langsung dari proses tersebut.
Untuk itu, diperlukan sinergi kebijakan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai regulator utama reklamasi, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai penentu standar lingkungan, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai pembina instrumen pembangunan (seperti BUM Desa dan Dana Desa), perlu berkolaborasi meninjau ulang pendekatan reklamasi yang kaku dan berbasis proyek.
Pendekatan berbasis komunitas yang terbukti berhasil di Perlang dapat menjadi model replikasi untuk wilayah-wilayah pascatambang lain, seperti yang tersebar luas di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra.
Baca juga: Tanami Bekas Tambang di Rebo, Warga dan Polda Babel Bersatu Pulihkan Kawasan Pesisir Bangka
Warga menyiapkan bibit pohon pelawan untuk reklamasi lahan bekas tambang di Desa Namang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, 29 November 2023.
Pelajaran paling penting dari Perlang bukan hanya tentang wisata, tetapi tentang manajemen desa yang sehat. Pokdarwis, Pemdes, dan BUM Desa membentuk segitiga kekuatan yang saling menopang.
Sinergi tiga elemen ini jarang ditemukan di desa lain. Di banyak tempat, ide bagus sering mati karena kepala desa tidak percaya pada pemuda, atau karena BUM Desa hanya menjadi formalitas administratif. Di Perlang, kepercayaan menjadi fondasi utama. Ketika institusi desa bekerja dengan baik, perubahan lingkungan bukan lagi sekadar wacana. Desa menjadi laboratorium kecil bagi masa depan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Baca juga: 5 Tempat di Dunia Bekas Tambang Emas, Ada yang Jadi Tempat Wisata hingga Permukiman Tak Tertata
Kisah Perlang menantang asumsi lama bahwa pembangunan harus selalu dimulai dari pusat kekuasaan. Dalam konteks lahan kritis pascatambang, kebijakan nasional seharusnya berfungsi sebagai fasilitator, bukan sebagai pelaksana tunggal. Pemerintah pusat perlu mengalihkan fokus dari proyek fisik menuju penguatan kapasitas sosial di tingkat desa.
Pendekatan ini tidak hanya lebih murah, tetapi juga lebih efektif. Satu rupiah yang diinvestasikan dalam kapasitas kelembagaan desa dapat menghasilkan manfaat ganda: membangun ekonomi dan memulihkan lingkungan sekaligus.
Program pelatihan bagi kepala desa, BUM Desa, dan kelompok pemuda perlu menjadi prioritas dalam kebijakan nasional. Pemerintah daerah juga dapat memberikan insentif fiskal bagi desa yang berhasil memulihkan lahan kritis dengan pendekatan inovatif dan partisipatif.
Kisah Desa Perlang adalah pengingat bahwa pemulihan lingkungan tidak hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan sosial. Lahan kritis pascatambang tidak akan pulih hanya dengan menanam pohon, tetapi dengan menanam kepercayaan. Desa yang diberi ruang untuk berinisiatif akan menemukan caranya sendiri untuk bangkit.
Pemerintah perlu belajar dari Perlang: jangan mendikte, tetapi dengarkan. Jangan hanya menghitung hektar yang ditanami, tetapi hitung jumlah warga yang hidupnya berubah. Jangan hanya berbicara tentang reklamasi, tetapi bicara tentang revitalisasi sosial.
Di tangan komunitas yang solid, lubang tambang bisa berubah menjadi danau kehidupan. Di tangan pemuda yang berani, desa bisa menjadi pionir keberlanjutan. Dan di tangan kebijakan yang bijak, Indonesia bisa membalik kutukan sumber daya menjadi berkah ekologis.
Masa depan lahan pascatambang Indonesia bukan milik kontraktor besar, tetapi milik desa yang berani bermimpi dan bekerja. Seperti Desa Perlang yang membuktikan, pemulihan sejati dimulai bukan dari proyek, melainkan dari tekad bersama untuk hidup berdampingan dengan alam.
Baca juga: Menghijaukan Kawasan Bekas Tambang Timah Usai Habis Dikuras...
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya