Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tropenbos Indonesia: Restorasi Gambut Swakelola di Tingkat Tapak Butuh Pendampingan

Kompas.com, 3 November 2025, 10:31 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.com - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang telah dibubarkan per 31 Desember 2024 dinilai perlu dihidupkan kembali.

Menurut fasilitator Tropenbos Indonesia, Hendra Gunawan, lembaga dengan kualifikasi restorasi gambut dan mangrove masih diperlukan di berbagai bekas wilayah kerja BRGM.

Hingga saat ini, belum ada lembaga pengganti BRGM dalam mengerjakan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan mangrove dan gambut.

"Perlu, karena lembaga yang kualikasinya terkait restorasi gambut belum ada ya. Di sini, BRGM melakukan survei yang detail engineering-nya untuk titik pemasangan sekat itu kan targetnya 98 titik. Sekarang baru berapa?, hanya enam titik. Yang lain dari Tropenbos Indonesia sebanyak 10 titik. Jadi, ada sekitar 16 titik," ujar Hendra, Senin (27/102/2025).

Baca juga: Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla

Ke depan, Tropenbos Indonesia juga perlu membuat sekat kanal untuk hutan desa rawa gambut di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, sebagai tindak lanjut pasca BRGM dibubarkan.

Tropenbos Indonesia memang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BRGM dalam pembuat sekat kanal di hutan desa rawa gambut di Desa Sungai Besar tersebut.

"Berarti, ada 20 persen lah dari titik yang harus ada gitu kan, sekat-sekat di kanal itu," tutur Hendra.

Ia mempertanyakan tindak lanjut terhadap rencana kerja BRGM pasca lembaga ad hoc itu dibubarkan. Padahal, hasil kegiatan BRGM di tingkat tapak yang diserahkan kepada kelompok masyarakat masih memerlukan pendampingan lebih lanjut.

Hal ini mengingat BRGM menggunakan pendekatan bottom-up berbentuk swakelola yang melibatkan masyarakat dalam pengerjaan sekat kanal dan kegiatan pemberdayaan lainnya terkait gambut maupun mangrove.

"BRGM membangun fondasinya dari masyarakat. Jadi, ada fasilitator restorisasi gambut dengan penempatana di desa. Ada empat fasilitator di sini, pasca BRGM bubar, ya mereka juga selesai. Nah, itu tidak ada lagi pendampingan," ucapnya.

Namun, untuk Desa Sungai Besar, kata dia, masih ada Tropenbos Indonesia yang mengadopsi master plan, pendekatan, sampai pengelolaan lahan gambutnya melalui strategi 3T (rewetting, revegetation, dan revitalization. Semestinya, kata dia, pendekatan swakelola BRGM dalam pengelolaan lahan gambut perlu dilakukan berkelanjutan.

Hendra mengatakan, fasilitator BRGM melakukan beberapa kegiatan di empat desa dalam Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) Pawan-Kepulu-Pesagua yakni Desa Sungai Besar, Desa Pelang, Desa Sungai Bakau, dan Desa Pematang Gadung.

Kegiatan mencakup penyuluhan di tingkat desa tentang bahaya membakar lahan dan pemberdayaan ekonomi dengan menggerakkan pertanian dengan tanaman horikultura seperti cabai.

Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut Akibat El Nino Bisa Terulang pada 2027

Sebelumnya, peneliti Madani Berkelanjutan, Sadam Afian Richwanudin mempertanyakan siapa yang akan mengambil alih kewenangan BRGM pasca lembaga ad hoc itu dibubarkan per 31 Desember 2024 lalu.

Padahal, setelah BRGM dibubarkan, temuan Madani Berkelanjutan menunjukkan 26.761 hektar lahan gambut terbakar sepanjang Juli-Agustus 2025. Menurut Sadam, selama tahun 2025, angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut masih sangat tinggi, yang bahkan tanpa pengaruh El-Nino.

"Kewenangan BRGM ini dilimpahkan ke siapa, walaupun di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah ada direktorat yang menangani hal tersebut. Siapa yang bertanggung jawab? Apakah KLH atau Kementerian Kehutanan (Kemenhut) atau siapa?, karena kalau dulu kami mungkin bisa meminta pertanggungjawaban terhadap BRGM sebagai lembaga berwenangan," ujar Sadam di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau