JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Then Suryanti, mengungkapkan paparan timbal menjadi ancaman serius bagi kesehatan terutama pada anak-anak dan ibu hamil.
Logam berat ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui udara tercemar, air minum, makanan, maupun debu rumah tangga.
Unicef memperkirakan lebih dari 8 juta anak di Indonesia memiliki kadar timbal dalam darah di atas 5 mikrogram per desiliter (μg/dL), di atas ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Studi pada 2003-2019 menunjukkan, rata-rata timbal dalam darah anak jalanan di Samarinda mencapai 28,6 μg/dL.
Sementara, penelitian kadar timbal dalam darah ibu hamil di Brebes menunjukkan rata-rata 42,67 μg/dL timbal di dalam darah ibu hamil.
"Berdasarkan penelitian Efriyanti di Cinangka, 63 persen ibu hamil dengan kadar timbal dalam darah lebih dari 5 mikrogram, 84 persennya menderita anemia," ujar Then dalam webinar, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: 8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Studi Indonesian Medical Education and Research Institute Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (IMERI), pada 324 anak di Jawa yang tinggal dekat area daur ulang ditemukan lebih dari 65 μg/dL timbal. Then menyebutkan, paaparan timbal pada anak usia enam hingga 59 bulan dapat memicu gangguan neurologis dan hematopoiesis.
"Kita tahu bahwa masih banyak timbal digunakan dan proses terulang yang tidak aman, seperti pada barang elektronik, daur ulang aki bekas sebagai sumber utama pencemaran lingkungan," jelas dia.
Selain itu, berbagai sumber timbal antara lain kosmetik, cat berbasis timbal, debu, mainan, perhiasan, rempah-rempah tertentu, peralatan masak berbahan logam, obat tradisional, pipa, perlengkapan air yang mengandung timbal, emisi insinerator, asap kendaraan, serta tanah yang terkontaminasi.
Paparan timbal menyebabkan efek toksik pada gastrointestinal, neurologis, kardiovaskuler, ginjal, kelenjar endokrin, sistem reproduksi dan kehamilan termasuk hematologi.
"Berdasarkan konsentrasi timbal dalam darah mikrogram per desiliter, paling berat adalah gejala neurologis parah yang efeknya pada anak-anak maupun ibu hamil. Kalau ibu hamil paling ringan adalah janin terhambat, untuk anak adalah IQ atau performa kognitif dan prestasi akademis." tutur Then.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Impor Limbah Logam Imbas Kontaminasi Radioaktif di Cikande
Adapun Kemenkes menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi risiko paparan timbal, mencakup pemantauan lingkungan dan kadar timbal, advokasi kebijakan maupun regulasi, promosi kesehatan, mengidentifikasi sumber timbal di lingkungan.
Lainnya, mendesak penghapusan alat ataupun bahan yang mengandung timbal, hingga menyosialisasikan penggantian cat lama berbasis timbal di sekolah dan pemukiman.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya