Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hentikan Impor Limbah Logam Imbas Kontaminasi Radioaktif di Cikande

Kompas.com - 14/10/2025, 15:35 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghentikan sementara impor limbah logam bekas, pasca ditemukannya kontaminasi radioaktif caesium-137 (Cs-137) di Cikande, Serang, Banten. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan petugas kini tengah mendekontaminasi kawasan industri tersebut.

“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri, hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” ujar Hanif dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Kasus ini bermula saat Food and Drug Administration (FDA) menemukan udang beku asal Indonesia mengandung Cs-137 pada Agustus lalu. Terungkap, sumber kontaminasi berasal dari besi bekas yang digunakan PT Peter Metal Technology (PMT).

Baca juga: KLH Dekontaminasi 4 Kegiatan Usaha di Cikande yang Terpapar Cesium 137

Hanif menyatakan, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang mulai beroperasi pada 2026.

Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi selesai pada Desember 2025, termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi. Langkah ini diawali dengan tindakan dekontaminasi di 10 titik utama dengan target penyelesaian bertahap dalam satu bulan.

"Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan," tutur Hanif.

KLH mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yakni dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.

Penyelidikan dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pihaknya juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kebijakan maupun regulasi. Pengawasan terhadap potensi bahaya radiasi dari sumber radionuklida bakal diperketat melalui revisi berbagai kebijakan terkait.

Baca juga: Kasus Radiasi Cesium-137 di Serang, KLH Tempuh Jalur Hukum

“Tugas kami bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutur Hanif.

Kritik Publik

Greenpeace Indonesia menilai paparan radioaktif caesium-137 di kawasan Cikande sebagai kecorobohan pemerintah dalam mengawasi produk impor limbah logam.

“Kami menyoroti kasus ini sebagai bentuk kecerobohan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap impor limbah logam bekas serta industri logam. Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan atas standar yang ketat dalam pengelolaan dan deteksi dini unsur radioaktif," kata Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Yuyun Harmono.

Ia menjelaskan, Cs-137 adalah unsur radioaktif yang memancarkan radiasi beta dan gamma, dengan jangka waktu hingga 30 tahun lamanya. Apabila terkontaminasi, radioaktif ini berisiko menyebabkan mutasi DNA, kanker, bahkan kematian.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif serta beberapa peraturan turunan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), mengatur persyaratan teknis untuk fasilitas yang menggunakan sumber radioaktif.

Lainnya, sistem monitor radiasi, pembatas dosis radiasi untuk pekerja dan masyarakat, prosedur keamanan, dan pengelolaan limbah radioaktif.

Karena itu, Greenpeace mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh, meningkatkan pengawasan dengan standar tinggi terhadap industri logam, serta transparansi dan edukasi kepada masyarakat tentang paparan radioaktif.

Baca juga: KLH Dekontaminasi 4 Kegiatan Usaha di Cikande yang Terpapar Cesium 137

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AIPI: Bukan Restorasi, Konservasi Mangrove Jadi Kunci Pangkas CO2
AIPI: Bukan Restorasi, Konservasi Mangrove Jadi Kunci Pangkas CO2
LSM/Figur
Kita Telah Sampai pada Titik Kritis Iklim, Tekornya Capai 10 Kali Lipat dari Awal Milenium
Kita Telah Sampai pada Titik Kritis Iklim, Tekornya Capai 10 Kali Lipat dari Awal Milenium
LSM/Figur
Banyuwangi jadi Percontohan Budi Daya Udang Berkelanjutan
Banyuwangi jadi Percontohan Budi Daya Udang Berkelanjutan
Pemerintah
Solusi Krisis Iklim Ada di Akar Rumput, Pemerintah Jangan Bikin Program Sepihak
Solusi Krisis Iklim Ada di Akar Rumput, Pemerintah Jangan Bikin Program Sepihak
LSM/Figur
Bank ASEAN Tingkatkan Ambisi Iklim, BRI dan Mandiri Pimpin dalam Pengungkapan Emisi
Bank ASEAN Tingkatkan Ambisi Iklim, BRI dan Mandiri Pimpin dalam Pengungkapan Emisi
Pemerintah
Solusi Iklim Tumbuh dari Imajinasi Komunitas Pinggiran
Solusi Iklim Tumbuh dari Imajinasi Komunitas Pinggiran
LSM/Figur
Pemerintah Hentikan Impor Limbah Logam Imbas Kontaminasi Radioaktif di Cikande
Pemerintah Hentikan Impor Limbah Logam Imbas Kontaminasi Radioaktif di Cikande
Pemerintah
PLN Tanam 72.400 Pohon Mangrove untuk Lindungi Pesisir dan Dukung Ketahanan Pangan
PLN Tanam 72.400 Pohon Mangrove untuk Lindungi Pesisir dan Dukung Ketahanan Pangan
BUMN
Pencemaran Radiasi Cs-137 di Cikande, Pemerintah Targetkan Bersih Akhir 2025
Pencemaran Radiasi Cs-137 di Cikande, Pemerintah Targetkan Bersih Akhir 2025
Pemerintah
Gula-gula Pasar Karbon Dunia dan Pahitnya bagi Indonesia
Gula-gula Pasar Karbon Dunia dan Pahitnya bagi Indonesia
LSM/Figur
Sah Secara Hukum Tak Cukup, Industri Perlu Restu Publik untuk Berkelanjutan
Sah Secara Hukum Tak Cukup, Industri Perlu Restu Publik untuk Berkelanjutan
LSM/Figur
BKSDA Aceh Umumkan Kematian Panton, Bayi Gajah yang Terseret Arus Sungai
BKSDA Aceh Umumkan Kematian Panton, Bayi Gajah yang Terseret Arus Sungai
LSM/Figur
Langkah Membumi Ecoground 2025 Ajak Masyarakat Perkuat Ekonomi Sirkular
Langkah Membumi Ecoground 2025 Ajak Masyarakat Perkuat Ekonomi Sirkular
Swasta
Kaltim Bisa Keluar dari Ekonomi Minyak dan Batu Bara, Masa Depan Hijau Sudah Terlihat
Kaltim Bisa Keluar dari Ekonomi Minyak dan Batu Bara, Masa Depan Hijau Sudah Terlihat
Pemerintah
Greenpeace: Kasus Radioaktif Cikande Bukti Kecerobohan Pemerintah Awasi Impor Logam
Greenpeace: Kasus Radioaktif Cikande Bukti Kecerobohan Pemerintah Awasi Impor Logam
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau