Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTS 1 MW per Desa Bisa Buka Akses Energi Murah, tapi Berpotensi Terganjal Dana

Kompas.com, 12 Desember 2025, 19:35 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 1 megawatt (MW) di setiap desa dengan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Policy Strategist Coordinator Cerah, Dwi Wulan Ramadani menilai rencana tersebut dapat memperluas akses energi murah bagi masyarakat di desa. Namun, proyek ambisius ini berpotensi terganjal pendanaan dengan nilai investasi sebesar 250 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 4.125 triliun.

Baca juga: 

"Ditinjau dari sisi pembiayaan, jika program KDMP hanya mendapatkan plafon pinjaman dari bank sekitar Rp 3 miliar selama enam tahun maka jumlah tersebut masih belum menutup modal pembangunan PLTS 1 MW," kata Dwi dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Rencana PLTS 1 MW terganjal biaya

Diusulkan pakai skema project bundling

Dwi menghitung, biaya pembangunan PLTS 1 MW pada 2024 mencapai 900.000 dollar AS atau Rp 14,58 miliar, turun dari 1-1,5 juta dollar AS pada tahun 2023.

Meskipun makin murah, besaran tersebut jauh lebih besar jika dibanding dana desa sebesar Rp 1 miliar per tahun. Artinya, pembiayaan oleh koperasi desa sangat terbatas.

"Walaupun dalam satu dekade terakhir harga panel surya global mengalami tren penurunan, namun tidak cukup untuk menutup kompleksitas risiko pembiayaan proyek desa,” tutur dia.

Dwi menjelaskan bahwa biasanya proyek energi skala desa hanya mengandalkan pendanaan domestik. Sebab, perbankan nasional belum memiliki skema risiko khusus untuk mendanai proyek energi desa yang dianggap berisiko.

Maka dari itu, ia mengusulkan agar pemerintah menggunakan skema project bundling, yang mana menggabungkan beberapa proyek dalam satu portofolio sehingga lebih menarik bagi investor.

Bantuan PLTS SuperSun di Desa Camplong 2, Kabupaten Kupang, NTTKOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Bantuan PLTS SuperSun di Desa Camplong 2, Kabupaten Kupang, NTT

Dengan demikian, risiko dan biaya administrasi akan menurun, serta kredit portofolio akan meningkat.

“Pendekatan ini memungkinkan penerbitan instrumen pembiayaan seperti green bond atau sukuk hijau dengan tenor 10-25 tahun. Model bundling telah terbukti berhasil di Nigeria dalam mempercepat investasi energi terbarukan skala komunitas,” ujar Dwi.

Baca juga: IESR: Pembatasan PLTU Baru Harus Diimbangi Pemanfaatan EBT

Peran Koperasi Desa Merah Putih harus diperjelas

Peran dan kapasitas KDMP dalam proyek raksasa ini juga perlu diperjelas dan diperkuat, baik dari sisi kelembagaan, tata kelola, maupun kapasitas teknis maupun pembagian manfaatnya.

Apabila setiap desa atau koperasi bertindak sebagai operator dan pemilik sistem PLTS, akan ada 80.000 entitas berbeda yang membutuhkan regulasi, audit, pemeliharaan, hingga pengawas masing-masing.

Hal ini justru berpeluang menimbulkan risiko kendala administrasi.

“KDMP sebaiknya tidak dibebani tanggung jawab sebagai pemilik aset PLTS. Aset tetap dimiliki dan dioperasikan oleh pihak profesional seperti Badan Usaha Milik Negara, Independent Power Producer, atau perusahaan rekayasa dan konstruksi berlisensi," papar Dwi.

KDMP cukup bertindak sebagai off taker yang membeli listrik melalui tarif resmi sebagaimana pelanggan PT PLN (Persero).

"Namun kembali lagi dengan kebijakan sistem kelistrikan kita, apakah sudah siap atau memang perlu ada kajian," imbuh dia.

Baca juga: Kapasitas PLTS Terpasang di Jakarta Capai 34 MWp, Disumbang oleh Perkantoran

Indonesia punya dua potensi sumber pendanaan

PLTS Irigasi PTBA di Muara Enim bantu petani tingkatkan produktivitas lahan pertanian.DOK. PTBA PLTS Irigasi PTBA di Muara Enim bantu petani tingkatkan produktivitas lahan pertanian.

Lead Researcher Sustain Indonesia, Adila Isfandiari berpandangan, Indonesia memiliki dua potensi sumber pembiayaan untuk kapasitas PLTA 100 GW.

Pertama, menaikkan pungutan ekspor batu bara sekitar lima persen pada 2026, yang dapat menghasilkan penerimaan negara Rp 20-90 triliun per tahun dan dapat membiayai 18.000 desa.

Kedua, Belt and Road Initiative (BRI) China, dengan asumsi jika Rp 14,4 triliun per tahun dialokasikan untuk pengembangan energi terbarukan maka bisa membiayai 32 proyek setara PLTS Cirata.

“Untuk merealisasikan target 100 GW, pemerintah harus membuat regulasi yang mendukung, salah satunya pengalokasian pembiayaan khusus untuk program ini di APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," tutur Adila.

"Selain itu, pemerintah juga perlu menciptakan iklim investasi yang baik untuk pengembangan manufaktur solar dalam negeri dan PLTS yakni dengan memberikan kepastian proyek dan insentif yang menarik," tambah dia.

Baca juga: 

Jangan hanya terpaku pada target

Sementara itu, Climate Program Manager Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Kiara Putri Mulia, menekankan agar pemerintah tak hanya terpaku pada target, tapi juga kemampuan sistem ketenagalistrikan dapat menyerap energi terbarukan.

Indonesia dapat mencontoh keberhasilan pembangkit EBT India dan Vietnam yang melonjak drastis hingga melampaui yang ditargetkan.

“India memiliki kementerian khusus yang menangani energi baru dan terbarikan, ada juga BUMN khusus. Artinya butuh entitas yang men-deliver target-target ini," ungkap Kiara.

Sementara itu Vietnam mereformasi sistem ketenagalistrikannya dari kontrol negara menjadi kebijakan insentif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau