Editor
Faras Wibisono perwakilan dari Tripatra menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan kondisi aktual lapangan. “Nilai ini sudah melalui proses verifikasi dan dapat digunakan sebagai acuan produsen baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.
Dari sisi hilir, Dimas H.P dari IPOSS menjelaskan bahwa POME memiliki ketersediaan yang signifikan di Indonesia. Pada volume produksi TBS sekitar 250 juta ton per tahun, potensi POME oil dapat mencapai 2,5 juta ton apabila tingkat pemulihan ditetapkan pada 1 persen.
Ia menambahkan bahwa konsistensi pasokan membutuhkan perbaikan tata kelola bahan baku, termasuk penetapan HS code POME serta pengawasan rantai pasok.
“Sistem traceability yang jelas diperlukan agar kualitas bahan baku dapat dipertahankan,” ujarnya.
Pengakuan ICAO ini menempatkan POME sejajar dengan berbagai bahan baku SAF lain yang telah memenuhi standar internasional. Pemerintah juga membuka peluang untuk mengajukan bahan baku lain dari industri sawit pada periode berikutnya, mengikuti prosedur evaluasi ICAO.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya