Analisis terbaru Forest Watch Indonesia (FWI) mengidentifikasi faktor pendorong deforestasi lainnya yaitu proyek strategis nasional (PSN) yang dapat mengabaikan aspek rencana tata ruang wilayah (RTRW) merujuk UU Cipta Kerja.
Selain itu, ekspansi perkebunan kelapa sawit berskala besar menyebabkan deforestasi yang mengancam keberlanjutan ekosistem, terutama ketika lokasinya beririsan dengan kawasan konservasi.
"Terdapat delapan perusahaan itu kurang lebih tertera dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 36 Tahun 2025 tentang keterlanjuran sawit di kawasan hutan, itu ternyata tumpang tindih di kawasan konservasi atau hutan lindung," ujar Staf Divisi Komunikasi, Kerja Sama, dan Kebijakan FWI, Respati Bayu Kusuma.
Berdasarkan data FWI, deforestasi dalam kawasan konservasi pada periode tahun 2017-2021 mencapai 904.591,08 hektar.
Kemudian, deforestasi dalam kawasan konservasi pada 2021-2022 seluas 177.766,78 hektar.
Pada 2022-2023, deforestasi dalam kawasan konservasi sekitar 123.374,36 hektar.
Sementara itu, total deforestasi di luar kawasan konservasi pada 2017-2023 mencapai 3.495.808,95 hektar.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya