Deklarasi status bencana nasional, lanjut dia, semestinya beberapa hari ditetapkan sebelum siklon tropis senyar menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Jonatan mengkritik salah kaprah dalam memaknai deklarasi status bencana nasional sebagai bentuk intervensi asing yang bernuansa ekonomi-politik.
"Kalau saya kepala BNPB, saya sudah bilang ke Pak Prabowo, kita deklarasi status nasional itu dua hari sebelum barangnya (siklon trois senyar) tiba, sebelum bencana malapetaka ini datang," tutur Jonatan.
Menurut Jonatan, deklarasi status bencana nasional merupakan tindakan darurat, yang di antaranya membuka pintu bagi pihak-pihak internasional untuk menyalurkan bantuan dari negeri asalnya.
Ia menganggap, sebenarnya keengganan pemerintah menetapkan deklarasi status bencana nasional lebih ke arah permasalahan tradisi atau budaya politik.
"Kasus di Palu bukan status (bencana) nasional. (Seolah) Kami enggak minta (dibantu), tapi monggo (silakan) kalau mau pun bantu. Bahasa kasarnya kan tradisi itu sudah berlangsung di banyak negara, terutama Asia Pasifik. Pemerintah makin memberikan beban, makin meng-exercise otoritasnya (menguatkan hak berkuasanya), makin punya sovereignty (kedaulatan)," ujar Jonatan.
Baca juga:
Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.
Selain itu, banyak pemerintah di negara-negara berkembang disebut "sungkan" mendeklarasikan status bencana nasional seolah "trauma" dengan kolonialisme masa lalu, yang menyiratkan jika mendeklarasikan status bencana nasional, pintu untuk pihak asing mengintervensi akan terbuka dan pemerintah akan kehilangan kedaulatan.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Iwan Ridwansyah menilai, Indonesia belum serius membangun sistem peringatan dini dalam menghadapi bencana hidrometereologi.
BMKG memang telah memberikan peringatan dini siklon tropis senyar di sebagian wilayah Sumatera beberapa hari sebelumnya. Namun, peringatan dini tidak menyertakan gambaran seberapa besar dampaknya dan bagaimana cara memitigasinya.
"Serius atau enggak sih bikin peringatan dini? Itu BMKG memang sudah memberikan warning, kalau daerah melihatnya ya, 'Oh ada siklon', tapi dampaknya seperti 'kiamat kecil' itu seharusnya dijelaskan atau diperlihatkan juga. Itu pendidikan untuk masyarakat dan pejabat harus kita upgrade," ujar Iwan dalam webinar beberapa hari lalu.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya