Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak

Kompas.com, 24 Desember 2025, 15:28 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih bersifat forecast atau perkiraan untuk memprediksi kemungkinan terjadinya bencana. Namun, sistem peringatan dini tersebut dinilai belum mampu membantu pencegahan dampak bencana akibat siklon.

Sistem peringatan dini di Indonesia dinilai harus berbasis dampak yang ditimbulkan dari potensi bencana (impact-based early warning system) agar bisa menghadapi siklon.

Baca juga: 

Menurut pakar kebencanaan Jonatan A. Lassa, sistem peringatan dini berbasis dampak tidak hanya sekadar memberi informasi, tapi juga memperkirakan risiko potensial dari siklon.

"World Meteorological Organization (WMO) dan lembaga-lembaga di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun para saintis yang semua ini sudah cukup lama berbicara impact-based early warning system. Jadi, enggak cukup ya, mengatakan kapan early warning ini terjadi, tetapi kapan, di mana, siapa yang terkena dampak, dan apa artinya buat decision making (pengambilan keputusan," ujar Jonatan dalam webinar, Selasa (23/12/2025).

Sistem peringatan dini di Indonesia

Bisa berkaca dari pengalaman Barack Obama

BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Di sisi lain, pembangunan sistem peringatan dini berbasis dampak, kata Jonatan, mempunyai konsekuensi politik yang besar.

Misalnya, pada tahun 2012 Presiden Amerika Serikat, Barack Obama mendeklarasikan darurat nasional untuk badai super besar (hurricane sandy) berdasarkan potensi bencana.

Meski bencana belum tentu terjadi, berkaca dari kasus Obama, sebenarnya kepala negara bisa melakukan (feasible) deklarasi nasional dalam upaya mengantisipasi bencana.

Dengan demikian, Obama terbebas dari segala konsekuensi hukum jika badai super besar tersebut benar-benar datang.

Baca juga:

"Kalau siklonnya enggak tiba atau hurricane enggak tiba, bersyukur dong. Tapi kalau tiba, kita punya decision making yang bagus sehingga banyak orang terselamatkan, helikopternya sudah siap, bukan tunggu 10 hari (pasca-kejadian). Helikopternya sudah tunggu H-1 (sebelum kejadian)," tutur Jonatan.

Ia mengkritik perdebatan "kerja pemerintah" yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengerahan sekitar 50 helikopter untuk penanganan bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada awal Desember 2025 lalu.

"Memang akan mungkin mendorong untuk beli banyak helikopter, tanpa mengubah tata kelola itu kan konyol, nanti helikopternya makin banyak, tetapi kemampuan decision making-nya enggak bagus. Yang menjadi masalah besar sekarang itu kemampuan decision making," kata Jonatan.

Salah kaprah makna deklarasi status bencana nasional

Foto udara kondisi sekitar jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Warga masih melintasi jembatan darurat dari batang kayu akibat jalan dan jembatan penghubung antara Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Tengah-Sibolga serta Medan putus diterjang banjir bandang pada Selasa (29/11). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Foto udara kondisi sekitar jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Warga masih melintasi jembatan darurat dari batang kayu akibat jalan dan jembatan penghubung antara Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Tengah-Sibolga serta Medan putus diterjang banjir bandang pada Selasa (29/11).

Deklarasi status bencana nasional, lanjut dia, semestinya beberapa hari ditetapkan sebelum siklon tropis senyar menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jonatan mengkritik salah kaprah dalam memaknai deklarasi status bencana nasional sebagai bentuk intervensi asing yang bernuansa ekonomi-politik.

"Kalau saya kepala BNPB, saya sudah bilang ke Pak Prabowo, kita deklarasi status nasional itu dua hari sebelum barangnya (siklon trois senyar) tiba, sebelum bencana malapetaka ini datang," tutur Jonatan.

Menurut Jonatan, deklarasi status bencana nasional merupakan tindakan darurat, yang di antaranya membuka pintu bagi pihak-pihak internasional untuk menyalurkan bantuan dari negeri asalnya.

Ia menganggap, sebenarnya keengganan pemerintah menetapkan deklarasi status bencana nasional lebih ke arah permasalahan tradisi atau budaya politik.

"Kasus di Palu bukan status (bencana) nasional. (Seolah) Kami enggak minta (dibantu), tapi monggo (silakan) kalau mau pun bantu. Bahasa kasarnya kan tradisi itu sudah berlangsung di banyak negara, terutama Asia Pasifik. Pemerintah makin memberikan beban, makin meng-exercise otoritasnya (menguatkan hak berkuasanya), makin punya sovereignty (kedaulatan)," ujar Jonatan.

Baca juga:

Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.

Selain itu, banyak pemerintah di negara-negara berkembang disebut "sungkan" mendeklarasikan status bencana nasional seolah "trauma" dengan kolonialisme masa lalu, yang menyiratkan jika mendeklarasikan status bencana nasional, pintu untuk pihak asing mengintervensi akan terbuka dan pemerintah akan kehilangan kedaulatan.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Iwan Ridwansyah menilai, Indonesia belum serius membangun sistem peringatan dini dalam menghadapi bencana hidrometereologi.

BMKG memang telah memberikan peringatan dini siklon tropis senyar di sebagian wilayah Sumatera beberapa hari sebelumnya. Namun, peringatan dini tidak menyertakan gambaran seberapa besar dampaknya dan bagaimana cara memitigasinya.

"Serius atau enggak sih bikin peringatan dini? Itu BMKG memang sudah memberikan warning, kalau daerah melihatnya ya, 'Oh ada siklon', tapi dampaknya seperti 'kiamat kecil' itu seharusnya dijelaskan atau diperlihatkan juga. Itu pendidikan untuk masyarakat dan pejabat harus kita upgrade," ujar Iwan dalam webinar beberapa hari lalu.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Pemerintah
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
LSM/Figur
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
LSM/Figur
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Swasta
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
LSM/Figur
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
LSM/Figur
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Pemerintah
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Pemerintah
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
LSM/Figur
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
Pemerintah
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
Pemerintah
Saat Anak Muda Diajak Kembali ke Sawah lewat Pendekatan Inovatif
Saat Anak Muda Diajak Kembali ke Sawah lewat Pendekatan Inovatif
Pemerintah
4 Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan ke Indonesia dari Thailand
4 Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan ke Indonesia dari Thailand
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau