Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak

Kompas.com, 24 Desember 2025, 15:28 WIB
Add on Google
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih bersifat forecast atau perkiraan untuk memprediksi kemungkinan terjadinya bencana. Namun, sistem peringatan dini tersebut dinilai belum mampu membantu pencegahan dampak bencana akibat siklon.

Sistem peringatan dini di Indonesia dinilai harus berbasis dampak yang ditimbulkan dari potensi bencana (impact-based early warning system) agar bisa menghadapi siklon.

Baca juga: 

Menurut pakar kebencanaan Jonatan A. Lassa, sistem peringatan dini berbasis dampak tidak hanya sekadar memberi informasi, tapi juga memperkirakan risiko potensial dari siklon.

"World Meteorological Organization (WMO) dan lembaga-lembaga di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun para saintis yang semua ini sudah cukup lama berbicara impact-based early warning system. Jadi, enggak cukup ya, mengatakan kapan early warning ini terjadi, tetapi kapan, di mana, siapa yang terkena dampak, dan apa artinya buat decision making (pengambilan keputusan," ujar Jonatan dalam webinar, Selasa (23/12/2025).

Sistem peringatan dini di Indonesia

Bisa berkaca dari pengalaman Barack Obama

BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Di sisi lain, pembangunan sistem peringatan dini berbasis dampak, kata Jonatan, mempunyai konsekuensi politik yang besar.

Misalnya, pada tahun 2012 Presiden Amerika Serikat, Barack Obama mendeklarasikan darurat nasional untuk badai super besar (hurricane sandy) berdasarkan potensi bencana.

Meski bencana belum tentu terjadi, berkaca dari kasus Obama, sebenarnya kepala negara bisa melakukan (feasible) deklarasi nasional dalam upaya mengantisipasi bencana.

Dengan demikian, Obama terbebas dari segala konsekuensi hukum jika badai super besar tersebut benar-benar datang.

Baca juga:

"Kalau siklonnya enggak tiba atau hurricane enggak tiba, bersyukur dong. Tapi kalau tiba, kita punya decision making yang bagus sehingga banyak orang terselamatkan, helikopternya sudah siap, bukan tunggu 10 hari (pasca-kejadian). Helikopternya sudah tunggu H-1 (sebelum kejadian)," tutur Jonatan.

Ia mengkritik perdebatan "kerja pemerintah" yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengerahan sekitar 50 helikopter untuk penanganan bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada awal Desember 2025 lalu.

"Memang akan mungkin mendorong untuk beli banyak helikopter, tanpa mengubah tata kelola itu kan konyol, nanti helikopternya makin banyak, tetapi kemampuan decision making-nya enggak bagus. Yang menjadi masalah besar sekarang itu kemampuan decision making," kata Jonatan.

Salah kaprah makna deklarasi status bencana nasional

Foto udara kondisi sekitar jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Warga masih melintasi jembatan darurat dari batang kayu akibat jalan dan jembatan penghubung antara Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Tengah-Sibolga serta Medan putus diterjang banjir bandang pada Selasa (29/11). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Foto udara kondisi sekitar jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Warga masih melintasi jembatan darurat dari batang kayu akibat jalan dan jembatan penghubung antara Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Tengah-Sibolga serta Medan putus diterjang banjir bandang pada Selasa (29/11).

Deklarasi status bencana nasional, lanjut dia, semestinya beberapa hari ditetapkan sebelum siklon tropis senyar menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jonatan mengkritik salah kaprah dalam memaknai deklarasi status bencana nasional sebagai bentuk intervensi asing yang bernuansa ekonomi-politik.

"Kalau saya kepala BNPB, saya sudah bilang ke Pak Prabowo, kita deklarasi status nasional itu dua hari sebelum barangnya (siklon trois senyar) tiba, sebelum bencana malapetaka ini datang," tutur Jonatan.

Menurut Jonatan, deklarasi status bencana nasional merupakan tindakan darurat, yang di antaranya membuka pintu bagi pihak-pihak internasional untuk menyalurkan bantuan dari negeri asalnya.

Ia menganggap, sebenarnya keengganan pemerintah menetapkan deklarasi status bencana nasional lebih ke arah permasalahan tradisi atau budaya politik.

"Kasus di Palu bukan status (bencana) nasional. (Seolah) Kami enggak minta (dibantu), tapi monggo (silakan) kalau mau pun bantu. Bahasa kasarnya kan tradisi itu sudah berlangsung di banyak negara, terutama Asia Pasifik. Pemerintah makin memberikan beban, makin meng-exercise otoritasnya (menguatkan hak berkuasanya), makin punya sovereignty (kedaulatan)," ujar Jonatan.

Baca juga:

Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.

Selain itu, banyak pemerintah di negara-negara berkembang disebut "sungkan" mendeklarasikan status bencana nasional seolah "trauma" dengan kolonialisme masa lalu, yang menyiratkan jika mendeklarasikan status bencana nasional, pintu untuk pihak asing mengintervensi akan terbuka dan pemerintah akan kehilangan kedaulatan.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Iwan Ridwansyah menilai, Indonesia belum serius membangun sistem peringatan dini dalam menghadapi bencana hidrometereologi.

BMKG memang telah memberikan peringatan dini siklon tropis senyar di sebagian wilayah Sumatera beberapa hari sebelumnya. Namun, peringatan dini tidak menyertakan gambaran seberapa besar dampaknya dan bagaimana cara memitigasinya.

"Serius atau enggak sih bikin peringatan dini? Itu BMKG memang sudah memberikan warning, kalau daerah melihatnya ya, 'Oh ada siklon', tapi dampaknya seperti 'kiamat kecil' itu seharusnya dijelaskan atau diperlihatkan juga. Itu pendidikan untuk masyarakat dan pejabat harus kita upgrade," ujar Iwan dalam webinar beberapa hari lalu.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Swasta
Prakiraan Cuaca  yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Prakiraan Cuaca yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Pemerintah
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Pemerintah
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Swasta
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
Pemerintah
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
LSM/Figur
'Blue Carbon' Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
"Blue Carbon" Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau