KOMPAS.com - Limbah produksi garam berpotensi sebagai sumber bahan baku obat yang dibutuhkan industri farmasi di Indonesia. Namun, pengolahannya belum maksimal sehingga mencemari lingkungan.
Lantas, apa saja limbah yang dimaksud dan bagaimana potensinya? Simak selengkapnya.
Baca juga:
Limbah produksi garam menyimpan mineral penting untuk bahan baku obat. Sayangnya, pengelolaannya belum maksimal dan mencemari lingkungan.
Limbah cair dari proses desalinasi atau pemurnian air laut, reject brine, sampai saat ini masih belum dimanfaatkan. Reject brine disebut dibuang begitu saja ke laut sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Volume reject brine secara global tergolong besar atau diperkirakan mencapai 141,5 juta meter kubik per hari. Reject brine merupakan tantangan serius keberlanjutan lingkungan.
Pemanfaatan reject brine sebagai bahan baku obat dapat mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan yang merugikan.
Reject brine mengandung konsentrasi garam dan mineral tinggi. Komposisi kimia reject brine terdiri dari natrium klorida (NaCI) sebagai kandungan utama, dengan total dissolved solids (TDS) 30.000-50.000 mg/L (miligram per liter). Unsur penting lainnya adalah magnesium, kalsium, kalium, sulfat, lithium, ribidium, dan cesium.
Kandungan mineral tersebut dinilai relevan dengan bahan baku garam farmasi dan senyawa kimia obat. Dengan demikian, pengelolaan limbah dari produksi garam dapat membuka peluang baru untuk industri farmasi.
"Ada keuntungan dari ekonomi sirkular yang nanti didapatkan dari produk samping bernilai tinggi (kandungan mineral dari reject brine) seperti magnesium hidroksida dan kalium karbonat," ujar peneliti Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PRBBOOT) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Srijanto dalam webinar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Lokal sebagai Bahan Baku Obat dan Suplemen Kesehatan di akun YouTube resmi BRIN Indonesia, Rabu (31/12/2025).
Limbah produksi garam menyimpan mineral penting untuk bahan baku obat. Sayangnya, pengelolaannya belum maksimal dan mencemari lingkungan.Industri farmasi di Indonesia disebut masih sangat bergantung dengan bahan baku impor untuk memproduksi obat-obatan.
Hal ini disebabkan hulu dari industri farmasi dalam negeri masih belum berkembang, yang menyebabkan tidak bisa memasok bahan baku yang diperlukan untuk hilirnya.
Selain itu, industri kimia di Indonesia juga tidak berkembang karena kecilnya volume kebutuhan untuk bahan baku obat. Bahkan, pemanfaatan reject brine dapat menghasilkan bahan baku obat berkualitas, yang memenuhi standar farmakope nasional dan internasional.
"Kalau dikaitkan dengan kemandirian nasional, membangun industri ini (farmasi dan kimia) dari sisi bahan baku kita tidak tergantung lagi pada impor karena rejected brine ada, air laut ada, bittern ada. Kita perlu investasi dan riset, makanya di tahun 2026 kami mencoba mengajukan proposal riset, mudah-mudahan lolos," jelas Bambang.
Untuk mengurangi limbah berbahaya sekaligus menghasilkan magnesium hidroksida berkualitas tinggi, kata dia, reject brine dapat diolah menggunakan metode presipitasi kimia.
Metode tersebut merupakan cara paling umum dan ekonomis, yang prosesnya melibatkan reaksi sederhana antara ion magnesium dengan ion hidroksida.
Prosesnya relatif sederhana, dengan biaya produksi rendah dan mudah ditingkatkan untuk skala industri.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya