Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?

Kompas.com, 2 Januari 2026, 16:53 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Euronews

KOMPAS.com - Negara-negara yang mengekspor baja, semen, aluminium, dan barang-barang "berat" lainnya ke Uni Eropa mulai dikenakan biaya atas emisi karbon dioksida (CO2) yang mereka hasilkan. Aturan ini dimulai terhitung sejak Kamis (1/1/2026).

Langkah ini dilakukan untuk melindungi produsen Uni Eropa yang menghadapi kewajiban standar lingkungan yang lebih ketat dan mahal. Sebagai gambaran, jika barang impor dari negara lain masuk tanpa biaya lingkungan, produk lokal Eropa dinilai akan kalah saing.

Baca juga: 

Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk memastikan persaingan yang adil bagi industri Eropa, pajak karbon perbatasan Uni Eropa atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), dapat memicu gesekan perdagangan dan berujung pada sengketa dengan negara-negara non-Uni Eropa.

Hal ini semakin memperparah perselisihan dagang yang telah mendominasi panggung internasional, salah satunya adalah kebijakan tarif dari Amerika Serikat.

Dilansir dari Euronews, Jumat (2/1/2026), China, India, Rusia, dan Afrika Selatan telah menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Negara-negara tersebut bahkan mempertanyakan kesesuaian aturan kebijakan dengan aturan di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pajak karbon Uni Eropa diterapkan

Fase transisi dan kritik kebijakan

Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.tawatchai07/ freepik Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.

Sebelumnya Uni Eropa memberikan fase transisi selama tiga tahun untuk pungutan karbon yang dimulai pada tahun 2023.

Fase transisi ini bertujuan memberi waktu kepada industri untuk melaporkan karbon dioksida dengan mengumpulkan data dan menguji metodologi.

Mulai tahun 2026, importir Uni Eropa perlu membeli dan menyerahkan sertifikat CBAM, sesuai dengan emisi karbon dioksida yang terkandung dalam ekspor mereka. Harganya sesuai dengan pasar karbon Uni Eropa yakni sekitar 70 sampai 100 euro (sekitar Rp 1,37 juta sampai Rp 1,96 juta) per ton karbon dioksida.

Menurut Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), industri berat, seperti baja dan aluminium, merupakan sumber utama karbon dioksida di sektor energi.

Industri berat menyumbang hingga 15 persen dari total emisi gas rumah kaca terkait energi Uni Eropa.

Namun, Jean-Marc Germain, CEO Constellium yang mewakili industri aluminium, mengatakan bahwa CBAM pada akhirnya akan menaikkan biaya aluminium Eropa.

"CBAM, sebagaimana dirancang saat ini, berisiko melemahkan daya saing aluminium Eropa tanpa memberikan pengurangan emisi yang berarti," kata Germain.

Baca juga: 

Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.PIXABAY/TED ERSKI Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.

Para kritikus CBAM juga berpendapat bahwa sistem ini terlalu memberatkan, dengan alasan kompleksitas dalam mengukur emisi karbon yang terkandung secara akurat.

Jaime Amoedo, direktur eksekutif dan salah satu pendiri The ESG Institute mengatakan bahwa para importir baja, semen, aluminium, atau pupuk di Uni Eropa kemungkinan akan mengalami kenaikan biaya material. Hal ini terutama jika data emisi tidak lengkap atau hanya mengandalkan nilai standar.

Meskipun para eksportir tidak berkewajiban secara hukum di bawah undang-undang Uni Eropa, dampak ekonomi yang mereka hadapi sebagai akibatnya disebut tetap sama besarnya.

"Jika seorang eksportir tidak dapat memberikan informasi emisi yang andal dan dapat diverifikasi, importir harus menggunakan nilai standar (default) yang konservatif, yang mana akan meningkatkan biaya sertifikat," kata Amoedo.

"Dalam praktiknya, hal ini menjadikan data berkualitas tinggi sebagai persyaratan komersial, bukan sekadar formalitas peraturan. Eksportir yang tidak dapat memenuhi harapan ini berisiko kehilangan pelanggan Uni Eropa sama sekali," tambah dia.

Baca juga: Indonesia Dianggap Kena Jebakan di KTT COP30 karena Jual Karbon Murah

Produksi yang lebih bersih

Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.UNSPLASH/GEORG EIERMANN Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.

Pajak perbatasan karbon Uni Eropa ini disebut ddimaksudkan untuk mengirimkan sinyal global ke negara-negara di luar Uni Eropa.

Tujuannya adalah mendorong mereka untuk mengadopsi penetapan harga karbon dan metode produksi yang lebih bersih.

Uni Eropa juga berpendapat bahwa undang-undang baru ini akan memastikan industri tidak pindah ke luar negeri.

Dengan pajak ini, tidak ada lagi keuntungan bagi perusahaan untuk pindah ke negara dengan kebijakan lingkungan yang kurang ketat. Sebab, pada akhirnya mereka akan tetap ditagih biaya emisinya saat menjual produk ke Eropa.

Menurut komisi Uni Eropa, sekitar 1,5 miliar euro (sekitar Rp 29,4 triliun) pajak CBAM akan terkumpul pada tahun 2028.

Baca juga: Hutan Afrika Bertransformasi dari Penyerap Jadi Sumber Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Karhutla Bakar 637.011 Hektar Lahan, Organisasi Lintas Iman Desak Siklus Tahunan Diputus
Pemerintah
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
ASRI Menyapa Surabaya, Dorong Siswa dan Guru Wujudkan Sekolah Berkelanjutan
Swasta
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Lonjakan Belanja Militer Perparah Perubahan Iklim dan Keamanan Global
Pemerintah
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pengembangan PLTS Terapung Perlu Mitigasi agar Tak Ganggu Fungsi Badan Air
Pemerintah
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
Rotan Kian Sulit Didapat, Perajin Anyaman Mahakam Ulu Terpaksa Beralih ke Plastik
LSM/Figur
'Cage Free Eggs', Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
"Cage Free Eggs", Mengangkat Isu Kesejahteraan di Sebutir Telur
LSM/Figur
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
Pelajar Galang Dana lewat Golf untuk Wujudkan Harapan Anak dengan Penyakit Kritis
LSM/Figur
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
Dilema Pemanfaatan Dana Karbon di Pedalaman Kalimantan...
LSM/Figur
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Bank Global Kucurkan Rp 10,69 Kuadriliun ke Perusahaan Terkait Deforestasi
Pemerintah
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Menjaga Mangrove Tetap Hidup, Bukan Sekadar Menanam
Pemerintah
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
LSEG: Pemilik Aset Semakin Integrasikan Keberlanjutan ke Dalam Portofolio
Pemerintah
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Bisakah Pemulihan Populasi Hewan Besar Bantu Atasi Perubahan Iklim?
Pemerintah
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
Dari Rotan, Masyarakat Dayak Merawat Tradisi dan Membuka Jalan Penghidupan
LSM/Figur
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
Pembangunan Proyek Batu Bara Baru Tiga Kali Lebih Cepat dari Penghentiannya
LSM/Figur
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
Ketika Greenpeace Mencuri Panggung di Bundaran HI
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau