"Kami harapkan di Januari itu sudah selesai dan ditetapkan oleh kepala daerah karena menurut aturan sendiri sebetulnya maksimal penyusunan itu eh 90 hari. Jadi, lebih cepat, lebih bagus, biar kami lebih cepat juga memulai proses pemulihan terus," tutur Ati.
Dokumen R3P dijadikan sebagai rencana maupun acuan dari pelaksanaan fase rehabilitasi maupun rekonstruksi pasca-bencana untuk mengembalikan wilayah terdampak menjadi lebih aman dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pakar kebencanaan Jonatan A. Lassa pesimis dengan nasib Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir bandang.
Berdasarkan riset, pembangunan kembali dengan lebih baik (build back better) pasca bencana di Indonesia tidak pernah terbukti terjadi. Ia menilai, kelembagaan di Indonesia tidak didesain untuk pemulihan pasca bencana.
Misalnya, lembaga ad-hoc pemerintah yang dibentuk untuk pemulihan pasca tsunami pada 2004, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
"Bukan karena enggak mumpuni, tetapi desain kelembagaanya untuk recovery enggak pas. Setelah tiga tahun, BRR diputus denan harapan orang langsung masuk ke transisi? Development. Itu kan versi ideal. Kenyataannya, di tingkat masyarakat harus berjuang, butuh waktu yang lebih lama untuk bisa kembali kepada tren ekonomi rumah tangganya pra-tsunami," ujar Jonatan dalam webinar Selasa (24/12/2025).
Baca juga: Banjir di Aceh, Pemerintah Didorong Pulihkan Alam Pasca-bencana
Sebagai referensi, kata dia, Jepang, Australia, dan Amerika Serikat sudah menyadari perlunya menciptakan kelembagaan secara khusus untuk pemulihan pasca bencana. Menurut Jonatan, model lembaga ad hoc atau bersifat sementara tidak akan bisa melakukan pemulihan hingga seperti semula atau pra-bencana, apalagi membangun kembali dengan lebih baik.
"Seorang (korban bencana) saat hidupnya sedang naik (kesejahteraan), terus kena bencana. Minimal setelah 20 tahun, dia bisa naik kembali seperti sebelumnya. Itu enggak terjadi (di Indonesia)," tutur Jonatan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya