Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Masih Audit 24 Izin Usaha Hutan Terkait Banjir Sumatera

Kompas.com, 14 Januari 2026, 20:42 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih mengaudit 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pasca-longsor dan banjir Sumatera. 

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa hasil audit PBPH di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu bakal segera dirilis ke publik.

Baca juga: 

"Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kami akan segera menyampaikannya kepada publik," kata Raja Juli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (14/1/2026).

Banjir Sumatera, Kemenhut audit 24 izin usaha hutan

Rehabilitasi hutan dan lahan yang terdampak banjir

Sementara itu, Kemenhut juga telah memasang plang di 11 titik dan melaksanakan proses penyidikan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Telah dilakukan pendekatan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah)," imbuh dia.

Selain itu, Kemenhut menyelidiki delapan korporasi dan tujuh PHAT, serta mengevaluasi sekaligus mencabut izin 22 PBPH seluas satu juta hektar, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir.

Kayu sisa banjir bandang masih menumpuk di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.Kompas.com/Zuhri Noviandi Kayu sisa banjir bandang masih menumpuk di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli menjelaskan rencana rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di daerah aliran sungai (DAS) terdampak banjir di Sumatera. Total rencana RHL pada 2026 seluas 37.552 hektar.

Rehabilitasi tersebut akan dilakukan melalui beberapa skema pendanaan. Pertama, seluas 1.450 hektar akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kedua, rehabilitasi seluas 30.000 hektar dilakukan melalui pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh pemegang izin yang belum melaksanakan kewajiban rehabilitasi DAS dengan fokus pada tiga provinsi terdampak banjir.

"Ketiga, 715 hektar melalui pendanaan hibah luar negeri dan sumber dana lain yang tidak mengikat. Terakhir, 5.387 hektare melalui penanaman dari kebun bibit rakyat, bibit produktif, dan bibit persemaian untuk mengembalikan lahan kritis di luar kawasan hutan," jelas Raja Juli.

"Sehingga total rencana kegiatan RHL pada tahun ini seluas 37.552 hektar," lanjut dia.

Baca juga: 

Manfaatkan gelondongan kayu

Pasca banjir bandang Aceh Tamiang, Ponpes Darul Mukhlisin kini bersih dari tumpukan kayu. Walau begitu, proses pemulihan berlanjut.ANTARA/HO-Humas Bakom RI Pasca banjir bandang Aceh Tamiang, Ponpes Darul Mukhlisin kini bersih dari tumpukan kayu. Walau begitu, proses pemulihan berlanjut.

Tim gabungan Kemenhut tengah membangun 18 hunian sementara (huntara) di Aceh Utara dan Sumatera Utara dari gelondongan kayu yang terbawa arus banjir.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan menyampaikan bahwa 15 unit masih berproses, sedangkan tiga di antaranya telah dihuni korban banjir di Desa Gedumbak.

Dengan bantuan 40 Unit alat berat, tim di lapangan terus melakukan pembersihan dan pemilahan kayu di halaman rumah warga agar dimanfaatkan untuk membangun huntara.

Setidaknya, kayu yang terkumpul mencapai 1.173 batang atau setara 2.112 meter kubik.

Baca juga:

Di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani menjelaskan penanganan, pasca-bencana di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol meliputi pembersihan kayu dan material lain, pengolahan kayu, dan pemanfaatan kayu hanyutan, serta normalisasi aliran Sungai Garoga.

"Kemenhut mengerahkan personel bersama lima unit alat berat untuk melaksanakan pembersihan sampah kayu, pembuatan galangan untuk pemanfaatan kayu dan pembuatan tanggul dengan material sisa kayu serta pemilahan kayu untuk pengolahan kayu hanyutan," papar Novita.

Sementara pengerjaan pembukaan dan persiapan lahan untuk hunian tetap di Desa Aek Pining Batang Toru dan huntara di Desa Batu Hula sudah rampung.

Total akumulasi jumlah keping kayu olahan sebanyak 1.570 keping dengan volume total 22,5 meter kubik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau