Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Minta Pemda Konsisten Kelola Sampah demi Target 100 Persen pada 2029

Kompas.com, 5 Februari 2026, 15:02 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah (pemda) untuk konsisten mengelola sampah di wilayahnya masing-masing.

Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan darurat sampah melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah). Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 mendatang.

Baca juga: 

“Menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta untuk konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah," kata Hanif dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Menteri LH minta pemda konsisten kelola sampah

Pengelolaan sampah kewenangan kepala daerah

Petugas gabungan saat membersihkan area Sungai Sana di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/2/2026). Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah kosisten mengelola limbahnya. KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN Petugas gabungan saat membersihkan area Sungai Sana di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/2/2026). Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah kosisten mengelola limbahnya.

Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Kepala daerah disebut memegang kewenangan penuh dalam kebijakan operasional, sedangkan pemerintah provinsi memegang kendali pengawasan.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat instrumen kebijakan serta pengendalian nasional.

Tujuannya agar beban pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada pundak pemerintah daerah, serta turut melibatkan tanggung jawab unit usaha serta kawasan permukiman secara mandiri.

"Selain edukasi dan pembinaan, penguatan penegakan hukum wajib dilakukan, termasuk pemberian sanksi kepada unit usaha dan kawasan permukiman yang secara kapasitas mampu mengelola sampahnya sendiri,” jelas Hanif.

Sejauh ini, KLH berfokus pada penguatan pengelolaan sampah langsung dari sumbernya sekaligus meningkatkan kapasitas infrastruktur di daerah.

Melalui Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah tidak hanya menciptakan agenda seremonial, tapi juga membangun budaya tata kelola daerah yang disiplin dan bersih.

Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi poin utama dalam memastikan target lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat perkotaan dapat segera terwujud.

Baca juga:

Masalah sampah di Tangerang Selatan

Kendaraan melintas di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12/2025). Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah kosisten mengelola limbahnya. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar Kendaraan melintas di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12/2025). Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq minta pemerintah daerah kosisten mengelola limbahnya.

Hanif juga menyoroti timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten, yang 41,54 persen atau 428 ton di antaranya belum terkelola dengan baik. Dia mencatat, sampah di Tangerang Selatan mencapai 1.029 ton per hari.

Oleh karena itu, KLH mengerahkan lebih dari 4.000 personel gabungan untuk membersihkan sampah pada Rabu (4/2/2026) di wilayah tersebut. 

"Kondisi darurat sampah ini tidak dapat dibiarkan dan menuntut sinergi tanpa sekat antara pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta demi mencapai target penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029," tutur Hanif.

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Tangerang Selatan melibatkan berbagai unsur pemerintah kota. Ribuan relawan dan petugas kebersihan disebar secara serentak ke sembilan titik strategis dengan mobilitas tinggi, dari Pasar Ciputat, kawasan Serpong Ring Road, hingga area publik di Pamulang.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau