KOMPAS.com - Uni Eropa sedang kesulitan mengamankan bahan mentah yang dibutuhkan untuk mencapai target energi dan iklimnya, di mana kebijakan yang ada saat ini kemungkinan besar tidak akan membuahkan hasil tepat waktu untuk mengejar target menurunkan emisi drastis pada tahun 2030.
Hal ini berdasarkan laporan baru dari European Court of Auditors (ECA), sebuah lembaga independen tingkat nasional yang melakukan audit terhadap kegiatan pemerintah.
Melansir Edie, Rabu (4/2/2026) laporan tersebut menyoroti bahwa transisi Uni Eropa ke energi terbarukan sangat bergantung pada teknologi seperti baterai, turbin angin, dan panel surya, yang membutuhkan bahan-bahan termasuk litium, nikel, kobalt, tembaga, dan unsur tanah jarang.
Namun, laporan mencatat pasokan berbagai bahan mentah ini saat ini terpusat di sejumlah kecil negara di luar Uni Eropa, terutama China, Turki, dan Chili, sehingga membuat Uni Eropa rentan terhadap risiko geopolitik dan pasar.
Untuk mengurangi ketergantungan ini, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Bahan Mentah Kritis (Critical Raw Materials Act atau CRM Act) pada tahun 2024.
Aturan ini mencakup 26 jenis mineral yang dianggap penting bagi transisi energi, dengan 17 di antaranya diklasifikasikan sebagai strategis karena kepentingan ekonomi yang tinggi dan risiko pasokan.
Baca juga: Uni Eropa Berencana Ubah Strategi Diplomasi Iklim Usai COP30
Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan pasokan melalui diversifikasi impor, peningkatan produksi dalam negeri, dan penguatan sektor daur ulang.
Namun, para auditor menyatakan bahwa kemajuan yang dicapai masih terbatas. Undang-Undang Bahan Mentah Kritis (CRM Act) tersebut menetapkan target tahun 2030 yang sifatnya tidak mengikat dan hanya berlaku untuk sebagian kecil material, serta tidak jelas bagaimana tolok ukur tersebut dihitung.
ECA pun menyimpulkan bahwa Uni Eropa masih jauh dari memenuhi target tersebut dan akan kesulitan untuk mengamankan cukup bahan strategis pada akhir dekade ini.
“Tanpa bahan baku kritis, tidak akan ada transisi energi, tidak ada daya saing, dan tidak ada otonomi strategis," ungkap Keit Pentus-Rosimannus, anggota ECA.
“Sayangnya, kita sekarang sangat bergantung pada segelintir negara di luar Uni Eropa untuk pasokan bahan-bahan ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi Uni Eropa untuk meningkatkan kinerjanya dan mengurangi kerentanannya di bidang ini,” paparnya lagi.
Salah satu pilar dalam Undang-Undang tersebut yang menurut laporan masih kurang dijalankan oleh Uni Eropa adalah diversifikasi impor.
Uni Eropa telah menandatangani 14 kemitraan strategis mengenai bahan mentah selama lima tahun terakhir, namun tujuh di antaranya dijalin dengan negara-negara yang memiliki skor tata kelola yang rendah.
Para auditor menemukan bukti adanya dampak nyata sejauh ini. Impor dari negara-negara mitra justru turun antara tahun 2020 dan 2024 untuk sekitar separuh dari material yang diperiksa.
Inisiatif lainnya tetap mandek, termasuk negosiasi dengan Amerika Serikat yang ditangguhkan pada tahun 2024 serta perjanjian Uni Eropa-Mercosur dengan Argentina, Brasil, Paraguay, dan Uruguay yang telah lama tertunda dan hingga kini belum diratifikasi oleh seluruh negara anggota Uni Eropa.
Daur ulang menjadi titik lemah lainnya, menurut laporan tersebut. Undang-Undang Bahan Mentah Kritis (CRM Act) menargetkan setidaknya 25 persen bahan mentah strategis harus berasal dari sumber daur ulang pada tahun 2030. Namun, tingkat daur ulang saat ini jauh lebih rendah.
Baca juga: BIR Kritik Pembatasan Ekspor Aluminium Bekas Uni Eropa
Laporan tersebut menyoroti bahwa tujuh dari 26 material yang dibutuhkan untuk transisi energi memiliki tingkat daur ulang hanya antara 1 persen hingga 5 persen, dan 10 material lainnya bahkan tidak didaur ulang sama sekali.
Sebagian besar target daur ulang Uni Eropa tidak ditetapkan untuk material-material spesifik, yang menurut para auditor mengurangi insentif untuk memulihkan elemen-elemen yang lebih sulit diekstraksi, seperti logam tanah jarang pada motor listrik atau paladium pada perangkat elektronik.
Para pendaur ulang Eropa juga menghadapi biaya pemrosesan yang tinggi, volume yang terbatas, dan hambatan teknologi dan regulasi yang merugikan daya saing dan menghambat investasi, kata laporan tersebut.
Ekstraksi dalam negeri kemungkinan besar tidak akan mampu menutup celah kekurangan tersebut dengan cepat. Uni Eropa menargetkan untuk memenuhi 10 persen konsumsi material strategisnya melalui pertambangan lokal, namun kegiatan eksplorasinya masih belum berkembang.
Laporan tersebut menambahkan bahwa kapasitas pengolahan menghadapi tantangan serupa. Uni Eropa ingin mengolah 40 persen kebutuhan material strategisnya sendiri pada tahun 2030, namun fasilitas pengolahan yang ada justru banyak yang tutup, sebagian disebabkan oleh tingginya biaya energi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya