Oleh karenanya, KLH mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane. Selain itu, mengumpulkan 10 sampel ikan yang mati untuk diuji di laboratorium.
Hanif menyatakan, pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Hanif.
Pasalnya, air yang terkontaminasi berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup.
Sebelumnya, polisi memeriksa lima saksi terkait kebakaran gudang pestisida yang terjadi Senin (9/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP, Wira Graha Setiawan menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran sekaligus dampak yang ditimbulkan.
Lima saksi yang diperiksa, antara lain pegawai gudang dan petugas keamanan yang berjaga saat kebakaran terjadi, dilaporkan oleh Kompas.com, Rabu (11/2/2026).
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya