Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara

Kompas.com, 17 Februari 2026, 13:32 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selandia Baru menyoroti besarnya potensi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Lahendong, Sulawesi Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan Duta Besar Pemerintah Selandia Baru untuk Indonesia, H E Phillip Taula, dalam kerja sama sister city antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dengan Selandia Baru, Kamis (12/2/2026).

“Potensi panas bumi di Lahendong merupakan aset strategis yang luar biasa. Kami mendukung pengembangan panas bumi di Lahendong melalui kerja sama teknis, peningkatan kapasitas, serta pertukaran pengetahuan antara institusi riset, universitas, dan sektor industri," kata Taula dalm keterangnnya, Selasa (17/2/2026).

Adapun kemitraan sister city disebut membuka peluang kolaborasi di berbagai sektor strategis termasuk pengembangan energi bersih panas bumi, pariwisata berkelanjutan, pertanian, perdagangan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca juga: Produksi Listrik Panas Bumi KS Orka Renewables Lampaui 1 Juta MWh

Sulawesi Utara dan Selandia Baru memiliki kesamaan karakteristik, mulai dari potensi panas bumi yang besar, kekayaan sektor pariwisata dan agrikultur, hingga nilai budaya yang kuat.

Kesamaan tersebut menjadi fondasi penting bagi pertukaran pengetahuan, peningkatan kerja sama teknis, serta penciptaan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi kedua wilayah.

"Dengan kepemimpinan daerah yang kuat, panas bumi dapat menjadi industri jangkar yang menarik investasi, membentuk klaster industri hijau, dan meningkatkan daya saing regional di tingkat nasional dan kawasan Asia Pasifik,” imbuh Taula.

Sementara itu, PLH Sekretaris Daerah Sulawesi Utaram Denny Mangala berharap agar kerja sama sister city ini dapat memberikan manfaat yang konkret.

“Melalui program ini, kami berharap terjadi transfer pengetahuan dan teknologi yang konkret, peningkatan kapasitas SDM, serta terbukanya peluang investasi baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” ucap Denny.

Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, mengaku menyambut baik penjajakan kerja sama kedua negara yang mendorong Sulawesi Utara untuk menjadi garda terdepan pemanfaatan energi hijau nasional.

Pemerintah, kata dia, ingin panas bumi menjadi sumberenergi listrik bersih sekaligus menyejahterakan masyarakat.

“Kemitraan dengan Selandia Baru ini diharapkan menghasilkan rencana aksi yang konkret, sehingga Sulawesi Utara dapat menjadi provinsi terdepan dalam pembangunan hijau menuju the greenest electricity,” jelas Eniya.

Baca juga: Wacana Pemangkasan Produksi Batu Bara Dinilai Harus Tingkatkan Bauran EBT

Enam Pembangkit

PT Pertamina Geothermal Energy Area (PGE) Lahendong mengoperasikan enam Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan total kapasitas 120 megawatt (MW), setara dengan pemenuhan 24 persen kebutuhan listrik di wilayah Sulawesi Utara.

Operasional PLTP berkontribusi pada potensi pengurangan emisi hingga 624.000 ton karbon dioksida (CO2) per tahun. PGE juga tengah mengakselerasi pengembangan PLTP Lahendong Unit 7 & 8 berkapasitas 2x20 MW, serta binary unit berkapasitas 15 MW.

Direktur Utama PT PGE, Ahmad Yani menyampaikan bahwa PGE Area Lahendong merupakan salah satu wilayah kerja unggulan PGE dan contoh nyata kontribusi panas bumi bagi pembangunan daerah.

“Selain menghasilkan listrik bersih, PGE berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah melalui PNBP panas bumi, bonus produksi, serta 1 persen pendapatan yang disalurkan langsung ke kas daerah. Ini menjadi modal penting bagi daerah untuk mengembangkan program pembangunan berkelanjutan,” tutur dia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau