KOMPAS.com - Public Relations (PR) atau Hubungan Masyarakat (Humas) diimbau menganalisis berbagai gangguan informasi terlebih dahulu sebelum menanggapinya.
PR yang menanggapi gangguan informasi secara cepat tanpa menganalisisnya dinilai akan memperbesar permasalahan. Sebagai garda terdepan dalam membangun citra perusahaan, PR sebaiknya memahami waktu yang tepat untuk diam dan menanggapi gangguan informasi.
Baca juga:
Tidak hanya itu, PR juga sebaiknya memahami gangguan informasi dengan urgensi untuk ditanggapi dan yang tidak perlu.
"PR adalah saringan terdepannya, PR harus menenangkan pak direktur atau siapapun itu, 'Oh, Pak, ini enggak perlu ditanggapin karena ini hanya isu atau noise biasa', tetapi juga harus hati-hati," kata praktisi sekaligus dosen komunikasi keberlanjutan Indra Ardiyanto dalam Instagram Live Silent Strategy; Kapan PR Perlu Bicara, Kapan Perlu Diam, Jumat (27/2/2026).
"PR memang harus punya feeling, ini kalau enggak kami tanggapi, nanti bisa blunder. Ditanggapi juga blunder. Nah, itu biasanya waktu dan pengalaman yang bisa menjawab," tambah dia.
Public Relations diminta tidak tergesa-gesa merespons isu liar. Analisis risiko dan koordinasi internal jadi kunci menjaga reputasi perusahaan.Ketika krisis terjadi, PR berperan untuk mencegah kepanikan meluas di internal perusahaan.
Sebagai contoh, saat terjadi kebakaran, PR menginformasikan ke internal perusahaan untuk tidak membagikan foto atau video tentang kebakaran ke media sosial.
Pihak internal perusahaan yang menyebarkan foto atau video sebagai konten di sosial media kerap menjadi hambatan dalam penanganan krisis.
PR perlu sigap menanggapinya melalui koordinasi dengan HRD untuk memastikan internal perusahaan tidak mendokumentasikan kebakaran dan menyebarkannya ke sosial media.
Selain itu, PR juga perlu berkoordinasi dengan sekuriti untuk menghalau berbagai pihak dari luar memotret atau merekam kebakaran dan menyebarkannya ke sosial media.
PR sebaiknya memetakan berbagai risiko yang berpotensi memicu gangguan informasi dan memperparah situasi. Salah satunya dengan mengatur larangan karyawan dan pihak terkait memotret atau merekam kondisi di dalam ruangan meeting atau tempat kerja lainnya.
"Kadang-kadang karyawan pengen langsung bikin konten dan menyebarkannya. Semua orang kan sekarang pengen jadi content creator gitu kan karena di kantongnya ada alatnya," tutur Indra.
Baca juga:
Public Relations diminta tidak tergesa-gesa merespons isu liar. Analisis risiko dan koordinasi internal jadi kunci menjaga reputasi perusahaan.Menurut Indra, konten media sosial perusahaan sebaiknya tidak perlu menyajikan informasi mendetail kejadian secara berlebihan atau oversharing.
Sebaiknya, konten media sosial perusahaan lebih diarahkan untuk mengedukasi masyarakat dengan batas-batas tertentu.
"Karena takutnya (dimanfaatkan) mungkin (oleh) kompetitor. Itu juga bahaya (karena) dmapaknya di luar sana, tiba-tiba bisa jadi berita yang liar," ucap Indra.
Pada titik ini, diam bisa menjadi strategis dalam berbagai pilihan yang direncanakan dengan tujuan jelas.
Namun, diam juga ada batas waktunya, yang mana periode tersebut dimanfaatkan untuk berkoordinasi dan menyusun langkah yang tepat untuk menanggapinya.
"Sering ada kan. Jadi bingung, internal yang mau jawab ini siapa. Ini tanggung jawab departemen mana. Karena dulu, studi kasus di dunia penerbangan ya, PR dalam krisis penerbangan itu sering lihat ya di berita gitu, ada komplain yang menjawab tim HRD, sampai akhirnya direktur utamanya. Itu di organisasi harus ditata komunikasinya, meskipun tidak ada krisis," jelas Indra.
PR perlu menyeleksi siapa saja di internal yang bisa menjawab untuk gangguan informasi berdasarkan isunya.
Mereka juga sebaiknya tidak perlu terlalu memaksa "orang teknis" berbicara di depan media. Salah satunya guna mencegah oversharing.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya