Di area tambang, risiko seperti longsor dan lumpur dikendalikan melalui sistem drainase khusus, kolam pengendapan, serta pemantauan kualitas air permukaan secara rutin, termasuk sumber air masyarakat.
Pengelolaan air limpasan dilakukan dengan teknologi pengolahan seperti koagulan dan flokulan, sehingga air yang dilepas ke lingkungan memenuhi standar baku mutu. Lumpur hasil pengolahan dimanfaatkan kembali, antara lain sebagai media tanam dalam kegiatan reklamasi.
Selain itu, konsep pemanfaatan ulang material juga diterapkan melalui penggunaan slag sebagai bahan konstruksi, seperti paving block dan campuran media tanam.
Upaya reklamasi dilakukan secara bertahap dengan menanam vegetasi lokal seperti johar dan jabon, dengan proporsi spesies lokal dilaporkan mencapai lebih dari 60 persen, guna mempercepat pemulihan ekosistem. Perusahaan juga mengembangkan fasilitas pembibitan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Baca juga: Ketika Mata Air Dikeramatkan demi Menjaga Konservasi Air di Salatiga..
Observasi yang dilakukan oleh tim Universitas Khairun juga menilai kondisi perairan laut di sekitar Desa Kawasi dan Desa Soligi. Hasilnya menunjukkan bahwa parameter kualitas air, seperti pH, kekeruhan, total padatan tersuspensi (TSS), dan BOD masih berada dalam batas baku mutu.
Ekosistem pesisir, termasuk terumbu karang alami, terpantau dalam kondisi baik. Bahkan, ditemukan pula terumbu karang buatan yang dikembangkan dari material slag untuk mendukung keanekaragaman hayati.
Dari sisi sosial-ekonomi, aktivitas pertambangan turut membawa perubahan pada masyarakat, termasuk peningkatan peluang kerja dan pembangunan infrastruktur. Program pemberdayaan seperti kawasan edukasi “Salam Kawasi” juga dikembangkan untuk mendukung pertanian dan perikanan air tawar masyarakat.
Selain itu, laporan juga mencatat pentingnya komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat. Hasil pemantauan kualitas lingkungan, baik air, udara, maupun reklamasi, dinilai perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Edukasi lingkungan, termasuk melalui program sekolah, juga direkomendasikan untuk memperkuat kesadaran masyarakat.
Baca juga: Perkuat Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi Warga, Bakti BCA Restorasi Mata Air dan Tanam 21.000 Pohon
Meski berbagai upaya telah dilakukan, pengelolaan sumber air di kawasan tambang tetap memerlukan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPS 2024, Halmahera Selatan masih memiliki tingkat akses air minum layak sebesar 84,3 persen, terendah di Maluku Utara. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan inklusif.
“Kita harus menjaga sumber air karena ini untuk kepentingan bersama,” lanjut Budhi.
Ke depan, konsistensi pengawasan kualitas air, penguatan kapasitas infrastruktur pengelolaan, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di kawasan tambang tetap terjaga.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya