Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aditya Nurahmani
Konsultan

Institute of Energy and Development Studies (IEDS), S1 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, S2 Fakultas Hukum, Universitas Indonesia

Hari Bumi dan Semangat Transisi Energi

Kompas.com, 22 April 2026, 09:20 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kedua, aspek perizinan yang masih berbelit dan saling tumpang tindih. Belum lagi kebutuhan lahan untuk pengembangan EBT yang sering kali menimbulkan sengketa dan konflik dengan tanah masyarakat.

Ketiga, tantangan pembiayaan dan investasi untuk pengembangan EBT yang begitu mahal. Keempat, kondisi geografis Indonesia yang menjadi tantangan dalam pengembangan EBT.

Kelima, faktor lainnya seperti sumber daya manusia yang terbatas, masih rendahnya riset di bidang EBT, keterbatasan teknologi, infrastruktur pendukung hingga anggaran. 

Seluruh hambatan dan tantangan di atas dapat diselesaikan asalkan ada political will dari pemerintah.

Political will tersebut diwujudkan baik secara legislasi dengan menyusun perundang-undangan yang mendorong transisi energi, dukungan kelembagaan, alokasi anggaran, dukungan sarana prasarana hingga dukungan pengembangan SDM.

Tentu pemerintah tidak bisa berjalan sendirian, perlu dukungan dari berbagai stakeholders seperti pengusaha, NGO hingga masyarakat.

Kembali Ke Amanat Konstitusi 

Melalui semangat Hari Bumi harus menjadi penggerak bersama untuk mempercepat transisi energi. EBT sebagai sumber daya alam strategis yang terkandung di dalam wilayah Indonesia merupakan kekayaan nasional sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.

Rakyat secara kolektif memberikan amanah kepada negara untuk mengelola sumber daya alam khususnya energi secara berkelanjutan.

Sebagai negara yang mempunyai potensi EBT yang melimpah ruah, sudah seyogyanya negara sebagai pemegang amanah atau trustee dapat mengoptimalkan sumber daya tersebut untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Selain Pasal 33 ayat (3), negara harus memperhatikan ketentuan Pasal 33 ayat (4) dan Pasal 28H ayat (1) konstitusi yang menghendaki agar pemanfaatan sumber daya alam harus dilaksanakan berkelanjutan (berwawasan lingkungan).

Hal ini dikarenakan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari hak asasi setiap orang yang menjadi tanggung jawab negara untuk menjalankannya.

Dengan demikian, semangat Hari Bumi tidak hanya dimaknai sebagai seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum reflektif sekaligus akseleratif dalam mendorong transisi energi.

Transisi ini merupakan perwujudan nyata dari amanat konstitusi untuk menyeimbangkan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup untuk kebutuhan generasi sekarang dan generasi mendatang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau