Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Untuk itu, diperlukan langkah mitigasi yang taktis, rasional, dan berorientasi pada keadilan ekologis.
Perlu ditekankan lagi di sini bahwa fenomena El Niño "Godzilla" yang diprediksi membawa anomali iklim ekstrem memberikan ancaman serius terhadap stabilitas produksi pangan nasional.
Data Kerangka Sampel Area (KSA) BPS per April 2026 menunjukkan bahwa produksi beras nasional untuk periode Januari–Juli 2026 diproyeksikan sebesar 21,95 juta ton, atau mengalami penurunan sebesar 0,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan ketersediaan air irigasi yang berisiko merosot hingga 33 persen, ditambah dengan peningkatan risiko serangan hama tanaman yang berkembang pesat dalam kondisi panas ekstrem, dipastikan akan membuat produktivitas lahan menurun drastis dan mengganggu siklus tanam yang selama ini menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan beras nasional.
Selain sektor tanaman pangan, sektor hortikultura dan komoditas perkebunan juga terancam mengalami tekanan produksi yang cukup berat, dengan potensi penurunan pendapatan petani di wilayah terdampak mencapai kisaran 9-25 persen.
Kenaikan suhu permukaan yang ekstrem dapat menyebabkan gagal panen pada komoditas sensitif iklim, yang pada gilirannya akan memicu ketidakseimbangan pasokan di tingkat pasar dan memicu lonjakan harga komoditas pangan pokok.
Jika tidak diantisipasi dengan manajemen sumber daya air yang efisien, penggunaan varietas tahan kekeringan, serta dukungan logistik yang kuat, penurunan produksi ini dikhawatirkan dapat melemahkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan ketergantungan terhadap impor pangan di tengah situasi pasar global yang sedang tidak menentu.
Oleh karena itu, untuk memitigasi dampak negatif dari El Nino Godzila ini, langkah pertama yang krusial bagi pemerintah adalah optimalisasi anggaran darurat sektoral sebesar Rp 12 triliun yang dialokasikan Kementerian Pertanian.
Dana tersebut harus disalurkan tepat sasaran untuk penyediaan benih unggul tahan kekeringan serta pembangunan infrastruktur irigasi darurat seperti pompanisasi di wilayah-wilayah kritis.
Kedua, skema asuransi pertanian harus direformasi secara total. PT Jasindo harus beralih ke asuransi berbasis indeks iklim menggunakan data satelit cuaca resolusi tinggi.
Dengan sistem ini, klaim asuransi dapat dicairkan secara otomatis ketika curah hujan berada di bawah batas minimum selama periode tertentu, tanpa perlu menunggu verifikasi fisik manual yang lambat dan rentan distorsi.
Ketiga, megaproyek cetak sawah di Merauke harus segera direstrukturisasi dengan menerapkan kesepakatan bebas tanpa paksaan yang tulus dari masyarakat adat.
Masyarakat adat Papua harus diintegrasikan sebagai mitra pengelola utama melalui lembaga koperasi adat yang adil, diiringi audit lingkungan ketat untuk menghentikan deforestasi hutan primer.
Keempat, untuk meredam inflasi impor akibat pelemahan rupiah, Bank Indonesia harus bersinergi dengan otoritas fiskal guna menstabilkan kurs serta menyediakan fasilitas lindung nilai bagi importir input pertanian non-subsidi.
Terakhir, diversifikasi pangan lokal non-beras harus dijadikan gerakan nasional yang didukung anggaran daerah yang nyata.
Swasembada pangan sejati tidak akan pernah tercapai jika dibangun di atas landasan yang mengorbankan kesejahteraan petani kecil, mengabaikan hukum adat, dan menutup mata dari kenyataan perubahan iklim global.
Saatnya menggeser paradigma ketahanan pangan dari sekadar mengejar angka produksi menuju kedaulatan pangan yang berkeadilan, tangguh, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya