Selain mengembangkan pelatihan kerja, pemerintah daerah juga memprioritaskan pembangunan jalan, fasilitas pengelolaan sampah, serta dukungan bagi nelayan. Sejumlah program tersebut turut didukung oleh perusahaan yang beroperasi di kawasan industri.
Harriz menilai, penguatan BSM tidak cukup dilakukan melalui peningkatan dana atau program tanggung jawab sosial perusahaan semata.
Menurutnya, manfaat sektor tambang seharusnya tidak berhenti sebagai penerimaan ekonomi jangka pendek, tetapi harus menjadi modal untuk memperkuat kapasitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Benefit sharing perlu diarahkan untuk membangun fondasi ekonomi daerah, tidak sekadar menjadi mekanisme kompensasi jangka pendek. Manfaatnya harus digunakan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga kualitas lingkungan agar tetap dirasakan setelah aktivitas pertambangan berakhir,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki tata kelola BSM yang mampu menghubungkan berbagai instrumen, mulai dari mekanisme fiskal, program PPM, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga perlindungan lingkungan dalam satu kerangka kebijakan yang saling terintegrasi.
Dalam pelaksanaan PPM, misalnya, perlu diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan masyarakat sekitar tambang, tidak sekadar memenuhi kewajiban perusahaan.
Harriz juga mendorong penguatan instrumen fiskal, termasuk pengembangan skema Dana Abadi Sumber Daya Alam Daerah.
“Dengan mekanisme tersebut, sebagian manfaat ekonomi dari sektor tambang dapat disisihkan untuk membiayai pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemulihan lingkungan, hingga pengembangan ekonomi daerah setelah aktivitas pertambangan berakhir,” imbuhnya.
Baca juga: Permintaan Mineral Kritis Naik, Industri Nikel RI Didorong Lebih Berkelanjutan
Senada, Prof Ahlis merekomendasikan lima langkah agar BSM lebih berkelanjutan. Pertama, melakukan formalisasi regulasi dan sinkronisasi fiskal melalui optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta redistribusi anggaran ke desa.
Kedua, meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), khususnya program PPM di wilayah lingkar tambang, melalui perencanaan partisipatif.
“Selain itu, perlu diperkuat mekanisme audit dan pengawasan. Program PPM disarankan dikelola melalui rekening desa agar penggunaannya dapat dipantau oleh kementerian terkait dan diaudit oleh inspektorat,” jelasnya.
Ketiga, memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal dan keterlibatan pelaku usaha daerah dalam rantai pasok industri. Keempat, menerapkan afirmasi tenaga kerja lokal serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat lebih besar dari keberadaan industri.
Kelima, memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta memberikan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan oleh kawasan industri logam dasar nikel.
“Kelima langkah tersebut berada dalam satu payung besar, yakni benefit sharing mechanism atau mekanisme berbagi manfaat. Pendekatan ini perlu mulai diantisipasi sebagai bagian dari strategi keluar (exit strategy) jangka panjang,” jelasnya.
Transformasi Morowali menunjukkan bahwa hilirisasi nikel mampu menciptakan nilai tambah yang besar bagi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang pesat, peningkatan kapasitas fiskal, pembukaan kesempatan kerja, hingga perbaikan sejumlah indikator sosial menjadi bukti bahwa manfaat industri mulai dirasakan.
Namun, keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari besarnya investasi ataupun tingginya PDRB. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh manfaat tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama mereka yang hidup di sekitar kawasan industri dan kelompok yang masih tertinggal dari arus pertumbuhan.
Dengan begitu, kekayaan yang dihasilkan dari nikel dapat diwariskan menjadi kesejahteraan yang bertahan lebih lama daripada umur tambang itu sendiri.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya