Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comSDGs adalah kepanjangan dari Sustainable Develpoment Goals atau dalam bahasa Indonesia menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

SDGs bertujuan untuk mendorong berbagai perubahan berdasarkan hak asasi manusia serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perpres No 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Di dalam SDGs terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030.

Di Indonesia, ke-17 tujuan dan 169 target SDGs dirangkum ke dalam Empat Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sebagaimana silansir dari situs web Kementerian PPN/Bappenas,

Keempat pilar tersebut masing-masing adalah Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata kelola.

Berikut penjelasan masing-masing pilar dalam SDGs.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Pilar Pembangunan Sosial

Pilar Pembangunan Sosial memiliki tujuan tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Di dalam Pilar Pembangunan Sosial terdapat lima tujuan SDGs yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, dan kesetaraan gender.

Pilar Pembangunan Ekonomi

Pilar Pembangunan Ekonomi bertujuan agar tercapai pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan.

Di dalam Pilar Pembangunan Ekonomi terdapat lima tujuan SDGs yakni energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi, dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.

Baca juga: 10 Negara dengan Skor Pencapaian SDGs Tertinggi

Pilar Pembangunan Lingkungan

Pilar Pembangunan Lingkungan memiliki tujuan tercapainya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.

Di dalam Pilar Pembangunan Lingkungan terdiri dari enam tujuan SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak, kota dan pemukiman layak, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, dan ekosistem darat.

Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola bertujuan agar terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.

Di dalam Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola terdapat satu tujuan dalam SDGs yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat.

Baca juga: Indonesia Peringkat 5 Pencapaian SDGs Kawasan Asia Tenggara, Masih di Bawah Malaysia

Tujuan SDGs

Tujuan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia tertuang dalam Perpres No 111 Tahun 2022.

Tujuan SDGs dalam peraturan tersebut memiliki empat poin yaitu:

  1. Menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan.
  2. Menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat.
  3. Menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif.
  4. Terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Baca juga: Deadline 2030, Baru 12 Persen Target SDGs Sesuai Jalur

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantangan Jurnalis Saat Alami Kekerasan, Lambatnya Aparat Hukum

Tantangan Jurnalis Saat Alami Kekerasan, Lambatnya Aparat Hukum

Pemerintah
BKKBN: Cuti Ayah yang Ideal Maksimal 15 Hari, Bisa Fleksibel

BKKBN: Cuti Ayah yang Ideal Maksimal 15 Hari, Bisa Fleksibel

Pemerintah
Anggrek Langka Terancam Punah, BRIN Lakukan Upaya Konservasi

Anggrek Langka Terancam Punah, BRIN Lakukan Upaya Konservasi

Pemerintah
Paradigma Pengembangan Energi Cenderung ke Ekonomi, Bukan Lingkungan

Paradigma Pengembangan Energi Cenderung ke Ekonomi, Bukan Lingkungan

LSM/Figur
Dorong Pertumbuhan TK Ahli Indonesia, Matsushita Kirim 84 Peserta Magang ke Jepang

Dorong Pertumbuhan TK Ahli Indonesia, Matsushita Kirim 84 Peserta Magang ke Jepang

Swasta
Penggundulan Hutan Kawasan Konservasi Jadi Sinyal Bahaya, Terbanyak di Papua

Penggundulan Hutan Kawasan Konservasi Jadi Sinyal Bahaya, Terbanyak di Papua

LSM/Figur
Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Ini Sebabnya

Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim, Ini Sebabnya

Pemerintah
Biochar TKKS, Produk Penyerap Karbon Perdana dari Neutura

Biochar TKKS, Produk Penyerap Karbon Perdana dari Neutura

Swasta
AJI Indonesia: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Harus Diintervensi

AJI Indonesia: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Harus Diintervensi

LSM/Figur
Slovakia Setop Produki Listrik dari PLTU, Andalkan PLTN dan Energi Terbarukan

Slovakia Setop Produki Listrik dari PLTU, Andalkan PLTN dan Energi Terbarukan

Pemerintah
Manfaat Teknologi Penginderaan Jauh, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Manfaat Teknologi Penginderaan Jauh, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah
45 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Perempuan Paling Rentan

45 Persen Jurnalis Alami Kekerasan, Perempuan Paling Rentan

LSM/Figur
Peneliti BRIN: Desa Inovasi Berperan Penting dalam Membangun Indonesia

Peneliti BRIN: Desa Inovasi Berperan Penting dalam Membangun Indonesia

Pemerintah
BKKBN Imbau Perempuan Hamil Sebelum 35 Tahun, Demi Cegah Stunting

BKKBN Imbau Perempuan Hamil Sebelum 35 Tahun, Demi Cegah Stunting

Pemerintah
Pemerintah Luncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Pemerintah Luncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com