Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 26 Kupu-kupu Indonesia yang Langka dan Dilindungi

Kompas.com - 22/06/2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai negara tropis dan terletak di zamrud khatulistiwa, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Tingginya keanekaragaman hayati Indonesia tercermin dari banyaknya tumbuhan dan satwa yang jenisnya sangat beraneka ragam.

Salah satu satwa yang menarik dan memiliki keindahan dengan jenis yang sangat banyak di Indonesia adalah kupu-kupu.

Baca juga: Daftar Satwa Mamalia yang Dilindungi di Indonesia

Selain cantik nan indah, kupu-kupu juga memberikan manfaat bagi lingkungan seperti membantu penyerbukan tanaman dan menjaga organisme saat masih di tahap ulat.

Kupu-kupu juga merupakan bagian dari siklus makanan dan menjadi sumber makanan bagi hewan lain.

Lebih jauh lagi, kupu-kupu rupanya juga menjadi barometer ekosistem. Oleh para ilmuwan, kehadiran kupu-kupu dianggap sebagai prediktor apakah suatu ekosistem sehat.

Sayangnya, meski memiliki manfaat yang sangat banyak, beberapa jenis kupu-kupu terancam punah dan langka.

Oleh sebab itu, pemerintah melindungi jenis kupu-kupu yang masuk kategori langka dan terancam punah.

Baca juga: Daftar 37 Reptil yang Dilindungi di Indonesia

Daftar kupu-kupu yang dilindungi

Dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, ada 26 jenis kupu-kupu yang dilindungi. Berikut daftar lengakpnya.

  1. Kupu-kupu bidadari
  2. Kupu-kupu sayap burung obi
  3. Kupu-kupu sayap burung chimaera
  4. Kupu-kupu sayap burung wallace
  5. Kupu-kupu sayap burung goliath
  6. Kupu-kupu sayap burung meridionalis
  7. Kupu-kupu sayap burung surga
  8. Kupu-kupu sayap burung priamus
  9. Kupu-kupu sayap burung rothschildi
  10. Kupu-kupu sayap burung tithonus
  11. Kupu-kupu raja brooke
  12. Kupu-kupu raja malaya
  13. Kupu-kupu raja borneo
  14. Kupu-kupu raja criton
  15. Kupu-kupu raja cuneifera
  16. Kupu-kupu raja talaud
  17. Kupu-kupu raja haliphron
  18. Kupu-kupu raja helena
  19. Kupu-kupu raja hypolitus
  20. Kupu-kupu raja miranda
  21. Kupu-kupu raja oblongomaculatus
  22. Kupu-kupu raja timor
  23. Kupu-kupu raja prattorum
  24. Kupu-kupu raja tanimbar
  25. Kupu-kupu raja vandepolli
  26. Troides meoris

Baca juga: Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia

Dilindungi

Melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ada dua alasan mengapa tumbuhan dan satwa, termasuk kupu-kupu, masuk dalam kategori yang dilindungi.

Pertama, tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan. Kedua, tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.

UU tersebut menjadi landasan utama perlindungan tumbuhan dan satwa yang ada di Indonesia.

Perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa adalah hal yang mutlak demi menjaga ekosistem di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Telur Penyu Diperjualbelikan di Facebook, BKSDA: Itu Satwa Dilindungi, Hati-hati, Bisa Kena Pidana

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com