Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Satwa Mamalia yang Dilindungi di Indonesia

Kompas.com, 19 Juni 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia memiliki jutaan jenis tumbuhan dan satwa yang unik sebagai bagian dari keanekaragaman hayati Bumi Pertiwi.

Tumbuhan dan satwa ini merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang wajib untuk dilestarikan keberadaannya supaya tidak punah.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan tumbuhan dan satwa, diterbitkanlah peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum menjaga kelestariannya.

Baca juga: Nairobi, Satu-satunya Ibu Kota di Dunia yang Punya Taman Nasional Satwa Liar

Dari jutaan tumbuhan dan satwa yang ada, beberapa di antaranya termasuk dalam kategori dilindungi.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ada dua alasan mengapa tumbuhan dan satwa ditetapkan masuk dalam kategori yang dilindungi.

Pertama, tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan. Kedua, tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.

UU tersebut menjadi landasan utama perlindungan tumbuhan dan satwa yang ada di Indonesia. Sedangkan daftar tumbuhan dan satwa yang dilindungi diatur oleh peraturan di bawahnya.

Baca juga: Tol Pulau Balang IKN Bakal Dilengkapi Koridor Satwa

Daftar satwa mamalia yang dilindungi

Pada 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan daftar terbaru tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada tanggal 29 Juni 2018.

Dalam Permen tersebut terdapat 919 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Jumlah tersebut dirinci menjadi 562 jenis burung, 137 jenis mamalia, 37 jenis reptil, 26 jenis insekta, 20 jenis ikan, 127 jenis tumbuhan, 9 jenis krustasea, muluska, dan xiphosura, serta satu jenis amphibi.

Baca juga: Taman Balekambang Direvitalisasi, Satwa dan Pohon Tua Dipertahankan

Untuk jenis mamalia, berikut daftar 137 satwa yang dilindungi.

  1. paus tombak
  2. paus minke antartika
  3. paus sei
  4. paus edeni
  5. paus biru
  6. paus omura
  7. paus bongkok
  8. banteng
  9. anoa dataran rendah
  10. anoa gunung
  11. kambing hutan sumatera
  12. anjing ajag
  13. monyet darre
  14. monyet yaki
  15. monyet digo
  16. beruk mentawai
  17. monyet boti
  18. bekantan
  19. lutung surili
  20. lutung jirangan
  21. lutung simpai
  22. kekah
  23. lutung joja
  24. lutung merah
  25. lutung kedih
  26. lutung simakobu
  27. lutung budeng
  28. lutung kelabu
  29. rusa bawean
  30. kijang muncak
  31. kijang kuning
  32. rusa timor
  33. rusa sambar
  34. lumba-lumba moncong panjang
  35. paus pemangsa kerdil
  36. paus pilot bersirip pendek
  37. lumba-lumba risso
  38. lumba-lumba fraser
  39. pesut mahakam
  40. paus pembunuh, paus seguni
  41. paus kepala melon
  42. paus pemangsa palsu
  43. lumba-lumba bongkok
  44. lumba-lumba totol
  45. lumba-lumba garis
  46. lumba-lumba moncong panjang
  47. lumba-lumba gigi kasar
  48. lumba-lumba hidung botol indopasifik
  49. lumba-lumba hidung botol
  50. duyung
  51. gajah asia
  52. kucing merah
  53. kucing emas
  54. macan dahan
  55. harimau tutul atau macan tutul
  56. harimau sumatera
  57. kucing batu
  58. kucing kuwuk
  59. kucing tandang
  60. kucing bakau
  61. mawas sumatera atau orangutan sumatera
  62. mawas kalimantan atau orangutan kalimantan
  63. mawas tapanuli atau orangutan tapanuli
  64. owa ungko
  65. owa jenggot putih
  66. owa bilau
  67. owa serudung
  68. owa jawa
  69. owa kalawat
  70. owa siamang
  71. landak jawa
  72. kelinci sumatera
  73. kukang
  74. kukang jawa
  75. kukang kalimantan
  76. kangguru pohon ndomea
  77. kangguru pohon hias
  78. kangguru pohon wakera
  79. kangguru pohon mbaiso
  80. kangguru pohon nemena
  81. pelanduk nugini
  82. pelanduk aru
  83. pelanduk merah
  84. trenggiling
  85. sigung sumatera
  86. berang-berang pantai
  87. berang-berang gunung
  88. berang-berang wregul
  89. kuskus talaud
  90. kuskus gebe
  91. kuskus gunung
  92. kuskus guannal
  93. kuskus selatan
  94. kuskus matabiru
  95. kuskus obi
  96. kuskus yaben
  97. kuskus siku putih
  98. kuskus pontai
  99. kuskus scham-scham
  100. kuskus bohai
  101. kuskus tembung
  102. kuskus peleng
  103. lumba-lumba hitam tak bersirip
  104. paus lodan kecil jauba
  105. paus lodan kecil
  106. paus sperma
  107. musang lingsang
  108. codot talaud
  109. codot gigi kecil
  110. kalong talaud
  111. badak sumatera
  112. badak jawa
  113. cukbo ekor merah
  114. bokol borneo
  115. babirusa tualangio
  116. nokdiak moncong pendek
  117. nokdiak moncong panjang
  118. tapir tenuk
  119. krabuku ingkat
  120. krabuku diana
  121. tarsius lariang
  122. krabuku peleng
  123. krabuku kecil
  124. krabuku sangihe
  125. krabuku tangkasi
  126. tarsius siau
  127. pelanduk kancil
  128. kancil kecil
  129. pelanduk napu
  130. beruang madu
  131. binturong
  132. musang air
  133. musang sulawesi
  134. paus hidung botol
  135. paus paruh blainville
  136. paus paruh bergigi ginkgo
  137. paus paruh angsa

Baca juga: Dukung Konservasi Satwa Liar, Taman Safari Indonesia Dapat Penghargaan dari Malaysia

Bisa berubah

Untuk diketahui, penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan bersifat dinamis.

Daftar jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah melalui peraturan terbaru, seperti peraturan menteri.

Status tumbuhan dan satwa yang dilindungi bisa berubah menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya setelah mendapat pertimbangan otoritas keilmuan.

Baca juga: Upaya Pemerintah Jaga Satwa Liar di IKN, Bangun Pelintasan Monyet

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gerakan Zero Waste di IKN, Targetkan 60 Persen Daur Ulang Sampah pada 2035
Gerakan Zero Waste di IKN, Targetkan 60 Persen Daur Ulang Sampah pada 2035
Pemerintah
Banjir di Aceh dan Sumatera, WALHI Soroti Deforestasi 1,4 Juta Hektar dan Krisis Iklim
Banjir di Aceh dan Sumatera, WALHI Soroti Deforestasi 1,4 Juta Hektar dan Krisis Iklim
LSM/Figur
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Swasta
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Swasta
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Pemerintah
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Pemerintah
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Pemerintah
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
LSM/Figur
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
LSM/Figur
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pemerintah
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
LSM/Figur
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
LSM/Figur
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
LSM/Figur
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau