BANGKA, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah melewati masa ratusan tahun lamanya.
Dalam kurun waktu tersebut bijih timah dikeruk untuk selanjutnya diekspor dalam bentuk timah batangan atau ingot. Upaya reklamasi yang tidak sebanding dengan bukaan lahan, membuat Babel memiliki banyak lahan kritis.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menuturkan, usia penambangan sudah berlangsung 400 tahun.
Baca juga: Aksi Bersih Pantai Koala di Bangka, Sampahnya Dipilah untuk Woodchips PLTU
"Hal itu menyebabkan lahan kategori sangat kritis dan kritis mencapai 167.104 hektar. Tersebar di sejumlah kabupaten dan kota," kata Suganda, usai penanaman pohon dalam rangkaian HUT Bhayangkara di Desa Rebo, Bangka, Selasa (20/6/2023).
Upaya pemulihan lingkungan pun, terus dilakukan, salah satunya dalam bentuk penanaman pohon di Hutan Lindung Bukit Rebo.
Reklamasi lahan pasca-tambang Tahap 3 itu menggunakan sebanyak 2.000 bibit pohon kayu putih.
Selain itu, di berbagai daerah juga dilakukan penghijauan dengan tanaman yang berbeda sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing. Seperti di kawasan pesisir, penghijauan dilakukan dengan menanan pohon mangrove.
Kemudian juga dilakukan penanaman pohon bambu dan pohon kaliandra untuk mendukung peternakan lebah madu. Pemerintah daerah juga mengundang investor untuk mengelola lahan menjadi lokasi sumber ekonomi baru.
Baca juga: PLTS Terapung Jadi Salah Satu Solusi Keterbatasan Lahan
"Sebagai daerah yang mempunyai karakteristik pertambangan, serta maraknya kegiatan pertambangan yang tidak disertai dengan reklamasi, menyebabkan peningkatan lahan kritis. Untuk menangani lahan kritis, tentunya membutuhkan berbagai usaha untuk pemulihan," ujar Suganda.
Sementara, Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menyebut bahwa kegiatan penanaman pohon digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-77 Bhayangkara.
Ini merupakan kegiatan lanjutan Polda Babel dari sebelumnya telah melaksanakan penanaman pohon tahap 1 dan 2 di kabupaten/kota dengan lahan seluas total 70 hektar.
"Di Hutan Lindung Bukit Rebo ditanami 2.000 bibit Kayu Putih di lahan seluas 5 hektar, dengan harapan nantinya pohon dapat memberikan manfaat tambahan pada masyarakat," tambah Yan Sultra.
Yan berharap, gerakan penanaman pohon berlanjut dari waktu ke waktu, khususnya di kawasan Hutan Lindung dan Objek Vital Nasional, sehingga fungsi-fungsi alam yang rusak akibat aktivitas tambang, dapat dipulihkan kembali.
"Mari bersama-sama selamatkan bumi dan hijaukan lingkungan. Polri Presisi Peduli Bumi," tutupnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya