Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Adalah Aktivis Perdamaian dan Negosiator Ulung

Kompas.com, 7 Juli 2023, 17:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Perempuan mempunyai potensi yang kuat dalam pencegahan konflik karena memiliki kepekaan khusus untuk membangun rekonsiliasi.

Karena itulah, perempuan dapat menjadi aktivis perdamaian yang kuat dan negosiator yang mumpuni.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam KTT Perdamaian dan Keamanan Perempuan ASEAN, Kamis (6/7/2023) di Yogyakarta.

Baca juga: Aparat yang Tangani Kasus Perempuan dan Anak Harus Berperspektif Gender

Bintang menuturkan, dalam pencegahan konflik, negosiasi perdamaian, dan rekonstruksi pasca-konflik, perempuan seringkali dipandang lemah dan suaranya sering diremehkan.

“Namun, pada kenyataannya, perempuan adalah aktivis perdamaian yang kuat dan negosiator yang mumpuni. Kepekaan alami perempuan membangun rasa saling menghormati dan inklusivitas di antara berbagai kelompok,” ujar bintang dalam keterangannya.

Dia menuturkan, perempuan membawa perspektif, pengalaman, dan keterampilan unik yang seringkali berfokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas.

“Dan karena itu, partisipasi mereka yang berarti dalam proses perdamaian meningkatkan keefektifan, legitimasi, dan keberlanjutan perdamaian,” kata Bintang.

Baca juga: Hanya 36,14 Persen Perempuan Melek Literasi Keuangan Digital

Oleh karenanya, ASEAN tidak boleh meninggalkan para perempuan, termasuk dalam agenda perdamaian dan keamanan.

Di sisi lain, perempuan dan anak perempuan justru rentan menjadi korban kekerasan gender ketika terjadi konflik.

“Konflik memiliki efek buruk yang mendalam dan seringkali tidak proporsional pada perempuan dan anak perempuan. Mereka lebih rentan terhadap kekerasan berbasis gender yang diperparah oleh konflik,” tutur Bintang.

“Ketika sumber daya langka, mereka juga menjadi kelompok pertama yang kelaparan, dikeluarkan dari sekolah, dan terluka tanpa perawatan kesehatan yang layak,” imbuhnya.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pemerintah Desa Makin Meningkat

Dalam KTT Perdamaian dan Keamanan Perempuan ASEAN, Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk membangun lingkungan yang suportif bagi perempuan dan anak perempuan.

Plt Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Indra Gunawan menuturkan, Indonesia berperan aktif untuk melindungi perempuan dalam konflik.

Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN–P3AKS).

Baca juga: Komitmen Jasa Marga Setarakan Gender, Dua Posisi Puncak Ditempati Perempuan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau