Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat yang Tangani Kasus Perempuan dan Anak Harus Berperspektif Gender

Kompas.com - 19/06/2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Aparat penegak hukum dan sumber daya manusia (SDM) yang menangani kasus perempuan dan anak harus memiliki perspektif yang sensitif gender.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar sebagaimana dilansir Antara, Senin (19/6/2023).

Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan SDM perlu ditingkatkan kapasitasnya untuk menangani kasus perempuan dan anak.

Baca juga: Komitmen Jasa Marga Setarakan Gender, Dua Posisi Puncak Ditempati Perempuan

"Peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) dan SDM perlu ditingkatkan untuk memberikan perspektif korban," kata Nahar.

Selain itu, sistem pelayanan yang cepat, komprehensif, dan terintegrasi juga sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak.

Sehingga, pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Kepolisian RI (Polri) perlu segera dilakukan.

Nahar menuturkan, status direktorat yang mampu mengakomodasi omando secara vertikal dan horisontal ini patut diupayakan.

Baca juga: Mengenal Tujuan 5 SDGs: Kesetaraan Gender

Nahar juga menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya-upaya tersebut contohnya adalah sosialisasi mengenai modus-modus kekerasan termasuk TPPO kepada masyarakat dan penyelidikan dan penyidikan atas kasus TPPO sesuai standar operasional prosedur kepolisian.

Kementerian PPPA akan terus mengawal pembentukan Direktorat PPA dan TPPO bersama dengan Polri.

Dengan adanya direktorat tersebut, bahar berharap upaya penanganan kasus kekerasan, termasuk sinergi lintas sektor di tingkat pusat hingga daerah, mampu dilaksanakan dengan lebih efektif.

Baca juga: Banyak Perempuan Korban Pinjol Alami Kekerasan Berbasis Gender Online, Ini Upaya Pemerintah

Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berkunjung ke Palu, Sulawesi Tengah, menuturkan bahwa korban dan penyintas tindak pidana kekerasan seksual harus mendapat pendampingan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya.

"Meskipun anak-anak ini merupakan korban dari kekerasan seksual, mereka merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan cerah untuk menggapai cita-cita," ucap Puspa, sebagaimana dilansir dari situs web Kementerian PPPA, Sabtu (10/6/2023).

"Pendekatan yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait lainnya pun menjadi penting dalam memastikan hak-hak penyintas terpenuhi," sambungnya.

Di sisi lain, keberanian dari penyintas untuk menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya juga perlu mendapat apresiasi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelombang Panas dan Kekeringan Sebabkan Kerugian Miliaran Dollar AS dalam Setahun

Gelombang Panas dan Kekeringan Sebabkan Kerugian Miliaran Dollar AS dalam Setahun

Pemerintah
Nusa Penida Menuju Pulau 100 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Nusa Penida Menuju Pulau 100 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Swasta
Pembangunan Berkelanjutan Harus Menyentuh Desa Terdepan Indonesia

Pembangunan Berkelanjutan Harus Menyentuh Desa Terdepan Indonesia

LSM/Figur
Jadi Penyumbang Emisi GRK Besar, Penerbangan Bakal Diatur Lebih Ketat

Jadi Penyumbang Emisi GRK Besar, Penerbangan Bakal Diatur Lebih Ketat

Pemerintah
Skema 'Power Wheeling' Dinilai Naikkan Tarif Dasar Listrik

Skema "Power Wheeling" Dinilai Naikkan Tarif Dasar Listrik

LSM/Figur
Belahan Bumi Utara Alami Musim Panas Terpanas Sepanjang Sejarah

Belahan Bumi Utara Alami Musim Panas Terpanas Sepanjang Sejarah

LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan 400 Juta Siswa Terdampak Penutupan Sekolah

Perubahan Iklim Sebabkan 400 Juta Siswa Terdampak Penutupan Sekolah

Pemerintah
RPP Kebijakan Energi Nasional Disepakati Menteri ESDM dan DPR RI, Tunggu Pengesahan

RPP Kebijakan Energi Nasional Disepakati Menteri ESDM dan DPR RI, Tunggu Pengesahan

Pemerintah
Pemerintah Atur Cadangan Penyangga Energi, Dipakai saat Krisis dan Darurat

Pemerintah Atur Cadangan Penyangga Energi, Dipakai saat Krisis dan Darurat

Pemerintah
Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

Pemerintah
Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Pemerintah
Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

LSM/Figur
Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Pemerintah
Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Pemerintah
RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau