Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
GAS RUMAH KACA

Jika Tak Ada Upaya Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Inilah yang Terjadi

Kompas.com - 22/07/2023, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Apabila tidak ada upaya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan terus melakukan pembangunan seperti biasanya (business as usual), maka pada akhir abad ini akan terjadi kenaikan rata-rata suhu permukaan bumi secara global lebih dari 2 derajat celcius-3 derajat celcius.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanti dalam diskusi Pengayaan Isu Carbon Trading KLHK-Kompas di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

"Padahal kita tahu bahwa kenaikan setengah derajat celcius saja sudah memusnahkan ekosistem-ekosistem yang sensitif," terang Laksmi.

Laksi mengatakan, komitmen Indonesia sejak tahun 1992 hingga saat ini merupakan komitmen terus-menerus.

Baca juga: AS Janjikan Rp 749 Miliar Dukung Upaya Iklim dan Konservasi Indonesia

"Dan kita berupaya meningkatkan komitmen-komitmen terhadap upaya global," terang Laksmi.

Saat ini, Indonesia merupakan salah satu dari 48 negara yang menyampaikan kebijakan tentang LTS-LEDS melalui Long-term Low Carbon and Climate Resilience 2050, sebelum COP26.

Selain itu, juga menjadi negara satu-satunya penerima RBP REDD+: GCF (103 dollar AS) Norwegia (56 juta dollar AS), dan FCPF (20,9 dollar AS). Komitmen total BioCF (70 juta dollar AS) dan FCPF (120 juta dollar AS).

Lalu, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengeluarkan peraturan Carbon Pricing yang meliputi artikel 5 dan 6 Paris Agreement (Persetujuan Paris).

Kemudian, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang mengajukan dan memperbarui komunikasi adaptasi secara berkala.

Indonesia juga menjadi salah satu negara berkembang anggota G20 yang mempunyai kebijakan FOLU net-sink 2030.

Sementara dua hal lainnya adalah Indonesia menjadi salah satu dari 39 negara yang meningkatkan ambisi Nationally Determined Contribution (NDC) per 23 September 2022, serta Ratifikasi Amandemen Kigali menjadikan HFC sebagai komitmen gas baru dalam NDC Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com