Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Juli 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Upaya penurunan stunting di Indonesia sejalan dengan pengentasan ekstrem.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Yohanes Baptista Satya Sananugraha dalam Forum Menuju Indonesia Bebas Stunting di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

"Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), lebih dari 48 persen keluarga yang ada di desil satu pada setiap provinsi berisiko stunting," kata Yohanes.

Baca juga: Pangkas Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Ekonomi Keluarga Perlu Didorong

Desil satu merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.

"Ini berarti penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan," ucap Yohanes, sebagaimana dilansir antara.

Yohanes menegaskan, fokus penanganan kemiskinan ekstrem sesuai dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkannya hingga nol persen pada 2024.

"Salah satu langkah yang dilakukan Kemenko PMK adalah roadshow penghapusan kemiskinan ekstrem yang didukung oleh 19 kementerian dan lembaga, serta dihadiri oleh gubernur dan kepala daerah di 32 provinsi dan 412 kabupaten/kota, yang dilaksanakan pada Januari-April 2023," ujar Yohanes

Dari hasil roadshow tersebut, ada beberapa tantangan percepatan penurunan stunting yang masih ditemukan di daerah. Berikut tantangannya.

Baca juga: Sisa 1,5 Tahun, Pemerintah Kebut Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

  • Pertama, sinkronisasi program spesifik dan sensitif di semua tingkatan pemerintahan dan dukungan mitra terkait, seperti perguruan tinggi, pelaku usaha, dan media massa.
  • Kedua, penguatan kelembagaan tim percepatan penurunan stunting di provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, dan kelurahan untuk optimalisasi tugas dan fungsi yang sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
  • Ketiga, menetapkan kebijakan bagi 275 daerah yang tidak memiliki kepala daerah dikarenakan menjelang pemilihan kepala daerah untuk tetap fokus terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
  • Keempat, program intervensi agar fokus pada keluarga berisiko stunting dengan memperhatikan kelompok usia remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan anak usia 6-23 bulan untuk pencegahan stunting baru tanpa mengesampingkan penanganan pada balita stunting.
  • Kelima, penguatan dan integrasi data stunting yang diawali dengan kebutuhan pemenuhan alat antropometri di seluruh posyandu, USG dua dimensi di puskesmas, serta pelatihan tenaga kesehatan dan kader lapangan.
  • Keenam, edukasi sosial kepada masyarakat secara masif dan terus-menerus dengan melibatkan berbagai pihak.
  • Ketujuh, perguruan tinggi, organisasi profesi, kemasyarakatan, tokoh masyarakat, agama, dunia usaha, media, dan mitra diharapkan dapat bergerak bersama dalam upaya pencegahan stunting dan bersinergi dengan pemerintah daerah sampai tingkat desa dalam berbagai intervensi yang dilakukan.
  • Kedelapan, membuat program inovasi, seperti bapak asuh anak stunting, dan membuat aksi konkret secara nyata di lapangan, untuk mempercepat capaian target melalui penyediaan pemberian makanan tambahan (PMT), air minum dan sanitasi bersih, serta rumah layak huni.

"Kolaborasi kerja dari berbagai pihak menjadi penting untuk memastikan konvergensi antarprogram dari pusat hingga desa dan kelurahan untuk menurunkan angka stunting," tutur Yohanes.

Baca juga: Laporan SDGs 2022: Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem 2030 Sulit Tercapai

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Pemerintah
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau