Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/07/2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Upaya penurunan stunting di Indonesia sejalan dengan pengentasan ekstrem.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Yohanes Baptista Satya Sananugraha dalam Forum Menuju Indonesia Bebas Stunting di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

"Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), lebih dari 48 persen keluarga yang ada di desil satu pada setiap provinsi berisiko stunting," kata Yohanes.

Baca juga: Pangkas Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Ekonomi Keluarga Perlu Didorong

Desil satu merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.

"Ini berarti penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan," ucap Yohanes, sebagaimana dilansir antara.

Yohanes menegaskan, fokus penanganan kemiskinan ekstrem sesuai dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkannya hingga nol persen pada 2024.

"Salah satu langkah yang dilakukan Kemenko PMK adalah roadshow penghapusan kemiskinan ekstrem yang didukung oleh 19 kementerian dan lembaga, serta dihadiri oleh gubernur dan kepala daerah di 32 provinsi dan 412 kabupaten/kota, yang dilaksanakan pada Januari-April 2023," ujar Yohanes

Dari hasil roadshow tersebut, ada beberapa tantangan percepatan penurunan stunting yang masih ditemukan di daerah. Berikut tantangannya.

Baca juga: Sisa 1,5 Tahun, Pemerintah Kebut Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

  • Pertama, sinkronisasi program spesifik dan sensitif di semua tingkatan pemerintahan dan dukungan mitra terkait, seperti perguruan tinggi, pelaku usaha, dan media massa.
  • Kedua, penguatan kelembagaan tim percepatan penurunan stunting di provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, dan kelurahan untuk optimalisasi tugas dan fungsi yang sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
  • Ketiga, menetapkan kebijakan bagi 275 daerah yang tidak memiliki kepala daerah dikarenakan menjelang pemilihan kepala daerah untuk tetap fokus terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
  • Keempat, program intervensi agar fokus pada keluarga berisiko stunting dengan memperhatikan kelompok usia remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan anak usia 6-23 bulan untuk pencegahan stunting baru tanpa mengesampingkan penanganan pada balita stunting.
  • Kelima, penguatan dan integrasi data stunting yang diawali dengan kebutuhan pemenuhan alat antropometri di seluruh posyandu, USG dua dimensi di puskesmas, serta pelatihan tenaga kesehatan dan kader lapangan.
  • Keenam, edukasi sosial kepada masyarakat secara masif dan terus-menerus dengan melibatkan berbagai pihak.
  • Ketujuh, perguruan tinggi, organisasi profesi, kemasyarakatan, tokoh masyarakat, agama, dunia usaha, media, dan mitra diharapkan dapat bergerak bersama dalam upaya pencegahan stunting dan bersinergi dengan pemerintah daerah sampai tingkat desa dalam berbagai intervensi yang dilakukan.
  • Kedelapan, membuat program inovasi, seperti bapak asuh anak stunting, dan membuat aksi konkret secara nyata di lapangan, untuk mempercepat capaian target melalui penyediaan pemberian makanan tambahan (PMT), air minum dan sanitasi bersih, serta rumah layak huni.

"Kolaborasi kerja dari berbagai pihak menjadi penting untuk memastikan konvergensi antarprogram dari pusat hingga desa dan kelurahan untuk menurunkan angka stunting," tutur Yohanes.

Baca juga: Laporan SDGs 2022: Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem 2030 Sulit Tercapai

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau